TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam kesempatan itu Jokowi mengatakan reformasi perundang-undangan harus dilakukan secara besar-besaran.
Dia mengajak semua, pemerintah, DPR, DPD dan MPR, juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru. "Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet yang rumit yang basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan," kata Jokowi di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Menurut dia, Indonesia butuh untuk terus melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi. Juga harus terus melakukan debirokratisasi berupa penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan.
Serta, kata dia, harus terus mendukung pencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. "Kita harus memanfaatkan teknologi yang
membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana," ujarnya.
Jokowi mengatakan tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak, menakut-nakuti yang justru menghambat inovasi. "Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus," kata Jokowi.
Dia mengatakan, regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas.
Menurut jadwal Jokowi akan menyampaikan tiga pidato hari ini. Tiga pidato itu, yakni pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019 dan pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI.
Ketiga, dilanjutkan dengan pidato Penyampaian Rancangan APBN Tahun Anggaran 2020 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019-2020.
Ketiga, dilanjutkan dengan pidato Penyampaian Rancangan APBN Tahun Anggaran 2020 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019-2020.