TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Centre For Budget Analysis atau CBA Uchok Sky Khadafi memandang ada tarik-ulur di internal Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk melanjutkan proses seleksi ke-32 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK ke DPD. Ia menduga ada kepentingan yang tak terakomodasi sehingga proses seleksi anggota BPK seret.
"Berarti ada yang belum beres tingkat komisi atau pimpinan dewan karena banyak yang kecewa ada calonnya yang gugur," kata Uchok saat dihubungi pada Jumat, 16 Agustus 2019.
Uchok memperkirakan lobi politik yang terjadi di internal dewan berlangsung alot sehingga membuat keberlanjutan seleksi BPK tak jelas. Kondisi tersebut terjadi karena dewan tidak memiliki standar yang pasti saat menyeleksi calon pengaudit keuangan.
Saat ini, pimpinan DPR belum juga menyerahkan nama 32 calon anggota BPK yang lolos passing grade ke DPD. Nama-nama itu perlu disorongkan ke DPD untuk diberi pertimbangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang belakangan menyatakan masih menunggu pimpinan DPR menyerahkan 32 nama calon anggota itu. Namun, DPD enggan memberikan rekomendasi kepada DPR jika waktunya mepet dengan proses seleksi selanjutnya, yakni fit and proper test atau uji kelayakan.
"Bisa juga kalau mepet kami tidak beri pertimbangan. Siapa tahu DPR tidak butuh?" Menurut Ajiep, perlu waktu minimal satu pekan untuk memberi rekomendasi 32 nama calon itu.
Uchok mengatakan semestinya saat ini nama 32 calon itu sudah berada di DPD lantaran DPR menjadwalkan masa fit and proper test pada Agustus ini. Menurut dia, DPR dan DPD berpotensi melanggar hukum bila proses seleksi calon anggota BPK tidak melalui pertimbangan DPD.
"Kalau enggak ada catatan atau pertimbangan akan melanggar UU. Berarti calon yang diloloskan sudah semestinya gugur," tuturnya.
Ia menyebut ada banyak risiko bila DPR kejar tayang dalam memproses seleksi calon pengaudit keuangan. Menurut dia, hal itu akan memgakibatkan keterlambatan pemilihan anggota dan kekosongan kekuasaan. "Kalau waktu mepet juga DPR serampangan milih dan mereka milihnya lobi-lobi jadinya," tuturnya.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Melchias Markus Mekeng memastikan komisinya telah menunaikan tugas menyaring calon anggota BPK dan menyerahkan nama-nama itu ke pimpinan dewan. Ia menyebut pimpinan DPR akan segera menyetor nama-nama calon ke DPD.
"Sudah merupakan tugas pimpinan dewan meneruskannya ke DPD," ujarnya dalam pesan pendek. Mekeng memastikan proses seleksi anggota BPK sesuai dengan jadwal. Artinya, akhir Agustus ini dewan sudah mesti menggelar fit and proper test.