TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang telah menjalankan fungsui anggaran dengan baik. Jokowi juga berterima kasih pada semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah.
"Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018," kata Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Jokowi mengatakan DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Pada fungsi legislasi, kata dia, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15
Rancangan Undang-Undang (RUU), antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang
kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Serta kata dia, beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak
cepat.
"Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," kata dia.
Jokowi mengatakan undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. "Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," ujarnya.
Menurut jadwal, Jokowi akan menyampaikan masih akan menyampaikan pidato RAPBN 2020 pada pukul 14.00 nanti. Asumsi ekonomi makro yang disepakati dalam RAPBN 2020 adalah pertumbuhan ekonomi 5,2 sampai 5,5 persen, inflasi di kisaran dua hingga empat persen, rata-rata nilai tukar rupiah Rp14.000 per USD sampai Rp14.500 per USD, tingkat suku bunga SPN tiga bulan di kisaran lima sampai 5,5 persen.
HENDARTYO HANGGI