TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut bahwa kementeriannya bakal melakukan investigasi terkait melonjaknya impor barang dari Cina. Seperi diketahui, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa sepanjang Juli 2019 kenaikan nilai impor untuk produk Cina mencapai Rp 21 triliun.
Menurut Airlangga, salah satu yang akan diinvestigasi adalah apakah ada praktik dumping yang dilakukan oleh Cina terhadap produk mereka, khususnya produk tekstil. "Tekstil nanti kami akan lihat," kata Airlangga saat ditemui sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR RI di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Dumping adalah praktik menjual barang di luar negeri dengan harga lebih rendah dari harga barang lokal. Tujuannya, agar pangsa pasar barang tersebut di luar negeri meningkat.
Sebelum tekstil, Airlangga menyebut kementeriannya sudah beberapa kali memantau praktik dumping pada komoditas baja dari Cina.
Airlangga mengatakan, negara lain seperti Cina terus melakukan perlindungan bagi industri manufaktur dalam negeri mereka. Untuk itu, Kementerian Perindustrian pun juga akan melakukan tindakan yang sama. Industri di sektor tekstil dan baja inilah yang akan menjadi satu di antara banyak perhatian kementerian.
Selain Kemenperin, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi, juga mengatakan selama ini, praktik dumping dari produk-produk Cina bukanlah hal baru. Praktik ini biasa dilakukan para produk seperti tekstil, benang, bahan kimia, hingga baja dan turunannya, seperti seng, paku, maupun stainless steel.
Untuk itu, ia meminta pengusaha Indonesia juga ikut memantau praktik dumping dari produk impor asal Cina ini. “Industri bisa mengadu ke KADI,” kata dia saat dihubungi pada Selasa, 13 Agustus 2019.
FAJAR PEBRIANTO