TEMPO.CO, Jakarta - Dua ruas tol Trans Sumatera, yakni tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang dan Pematang Panggang - Kayu Agung dijadwalkan beroperasi bulan depan, September 2019. Saat ini, PT Hutama Karya sudah memulai proses uji laik fungsi untuk dua ruas tol sepanjang 189 kilometer itu.
Pemimpin Proyek Tol Terbanggi Besar—Pematang Panggang (TBPP) Bambang Eko mengatakan, uji laik fungsi telah dimulai pada Rabu, 14 Agustus 2019 kemarin. Uji laik fungsi jalan tol dilakukan oleh tim yang terdiri atas unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Polri. Uji laik fungsi menandai tahapan persiapan jalan tol sebelum memulai operasional.
Data pemantauan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) per 19 Juli 2019 menunjukkan, progress konstruksi jalan tol TBPP telah mencapai 92 persen. Jalan tol Pematang Panggang—Kayu Agung (PPKA), ruas lanjutan jalan tol TBPP juga memulai uji laik fungsi di hari yang sama.
Sementara Pimpinan Proyek Tol PPKA Fahrudin Haryanto mengatakan bahwa hingga saat ini progress jalan tol telah mencapai 97 persen.
Jika dinilai memenuhi laik fungsi, jalan tol TBPP dan PPKA akan mendapat sertifikat laik fungsi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini akan menjadi syarat bagi badan usaha jalan tol untuk memulai pengoperasian jalan tol secara komersial.
Setelah beroperasi, ruas tol TBPP dan PPKA akan melengkapi jalan tol Bakauheni—Terbanggi Besar (Bakter) yang sudah beroperasi sejak Maret 2019. Jalan ini akan menyambung ke ruas Kayu Agung—Palembang—Betung yang konsesinya dimiliki PT Waskita Sriwijaya Tol, anak usaha PT Waskita Toll Road.
BISNIS