Kemenkeu Pastikan Wisma Atlet Kemayoran Bisa Disewa PNS
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Kuangan memastikan bahwa Wisma Atlet Kemayoran bakal digunakan sebagai rumah dinas untuk pegawai negeri sipil atau PNS atau aparatur sipil negara atau ASN seperti TNI dan Polri. Nantinya, rumah dinas tersebut bisa digunakan oleh PNS atau ASN dengan skema sewa.
"Kemarin kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan sudah dipastikan arahnya untuk rumah PNS atau ASN. Tapi itu hanya bisa disewa oleh PSN atau ASN yang aktif saja," kata Direktur Barang Milik Negara DJK dalam acara Ngobrol Santai di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2019.
Adapun pembangunan wisma atlet ini sebelumnya bakal digunakan untuk kepentingan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. Untuk kepentingan dua perhelatan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kemudian pun membenahi sejumlah fasilitas di sana.
Peruntukkan wisma atlet sebagai rumah dinas ASN dan PNS sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah. Kepastian ini didapat usai rapat sejumlah menteri bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, di rumah dinasnya, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2019.
"Ya kami putuskan itu menjadi perumahan dinas daripada ASN dan TNI-Polri, kalau yang mau di situ," ujar Kalla usai mengelar rapat.
Encep mengatakan Wisma Atlet Kemayoran tersebut berisi kurang lebih 7.426 unit dengan 10 tower. Kendati sudah dipastikan, Encep mengatakan harga sewa bagi PNS yang ingin menggunakan saat ini masih dibahas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR dan kementerian terkait.
"Kalau peruntukkannya untuk bisa disewa PNS sudah jelas, tapi berapa biaya sewa atau tarifnya masih dihitung," kata Encep.
Sementara itu, wisma atlet yang ada di Jakabaring, Palembang belum diketahui rencana peruntukan ke depan. Wisma tersebut, sebelumnya juga dibangun untuk mengakomodasi para atlet yang berlaga dalam ajang Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
EGI ADYATAMA