TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri otomotif menyatakan siap memproduksi mobil listrik. Namun proses produksi kendaraan, terutama dengan menggunakan komponen lokal sepenuhnya, membutuhkan waktu.
Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menyatakan perusahaan sudah siap jika harus memproduksi kendaraan listrik. Tak hanya Hybrid Electronic Vehicle (HEV), perusahaan juga menyiapkan opsi Plug-In Hybrid Electronic Vehicle (PHRV) dan Fuel Cell Electronic Vehicle (FCRV). Namun Toyota masih menimbang pasar Indonesia. "Harus sesuai pasar," ujarnya kepada Tempo, Rabu 14 Agustus 2019.
Khusus HEV, Toyota bahkan telah menyampaikan susuan rencana bisnisnya kepada Menteri Perindustrian Airlangga Harjarto. Perusahaan memutuskan menyiapkan rencana meski payung hukum kendaraan listrik belum mendetil. "Walau peraturan menteri belum ada, kami tetap jalan karena persiapannya butuh tiga tahun," kata Direktur Teknik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Yui Hastoro.
Waktu tersebut termasuk untuk menyiapkan konten lokal. Pemerintah menargetkan produksi mobil listrik bisa sepenuhnya menggunakan komponen dalam negeri. Namun tiga komponen utama kendaraan listrik yaitu baterai, power train, dan motor masih harus diimpor.
Yui menuturkan, Toyota melalui banyak tantangan untuk mencapai 85 persen kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) saat memproduksi mobil. Salah satunya karena harga produk lokal yang belum bersaing dengan produk impor.
Direktur Inovasi Bisnis, Penjualan, dan Pemasaran PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, juga menyatakan telah memiliki teknologi untuk memproduksi mobil listrik. "Teknologinya sudah ada dan siap diluncurkan," kata dia. Namun Honda setidaknya butuh waktu sekitar dua tahun untuk menggunakan komponen lokal. Di mobil konvensional mereka, Billy menyatakan kandungan TKDN saat ini sudah mencapai 89 persen.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan pemerintah sudah bersiap mendorong industri komponen dan bahan baku untuk mendorong mobil listrik. Untuk membuat sel baterai misalnya, pemerintah tengah mendorong produksi nikel sulfat dan cobalt sulfat.
"Sudah mulai ada yang menjajaki ini," katanya. Menurut Putu, Toyota pun telah menyatakan ketertarikannya untuk membuat tempat sel baterai jika produksi baterai bisa dilakukan di dalam negeri.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk mendorong produksi mobil listrik. Salah satunya dengan mengubah skema perpajakan terkait Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Beban pajak tak lagi dihitung berdasarkan ukuran mesin dan bentuk kendaraan, melainkan dari banyaknya emisi gas buang dan penggunaan bahan bakar atau carbon tax.
Presiden Joko Widodo pun telah meneken Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik berbasis baterai. Airlangga menuturkan beleid itu mengatur Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik hingga 35 persen. "Kami nanti akan membuat peraturan turunannya," kata dia.
Ketua Kompartemen 6 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo),Ari Mariano, mengatakan persiapan produksi mobil listrik juga tak hanya semata dari industri. Pemerintah harus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mobil listrik. Pasalnya tak mudah mengubah kebiasaan penggunaan bahan bakar minyak. "Misalnya yang terbiasa isi bahan bakar lima menit jadi harus menunggu lebih lama jika berganti ke mobil listrik karena perlu di-charge," ujarnya. Ari menyatakan mengubah pola pikir penting untuk memastikan pasar mobil listrik tersedia.