Isu terkait swasembada garam sebelumnya dirembuk dalam focus group discussion yang dihelat KPPU. Dalam FGD itu, KPPU mengundang perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga para pelaku usaha.
Guntur mengatakan salah satu yang dikhawatirkan KPPU bila negara menutup keran impor garam adalah volume kebutuhan yang tak mencukupi. Selain itu, menurut dia, tak bisa ditampik bahwa kualitas garam di dalam negeri masih di bawah garam impor.
"Garam dalam negeri tidak lebih kompetitif ketimbang impor," ucapnya. Bila keran impor ditutup dan negara mencanangkan swasembada, ia pun memungkinkan adanya potensi relokasi pabrik, misalnya pabrik yang membutuhkan garam industri layaknya pabrik makanan dan minuman, yang turut terdampak.
"Kalau pindah pabrik akhirnya kesempatan untuk menghemat devisa lebih kecil dibanding saat membuka keran impor," tuturnya. Pertimbangan selanjutnya adalah mengenai harga garam dan hilangnya kesempatan industri dalam negeri untuk ekspor komoditas.
Pemerintah baru-baru ini memang tengah menyusun strategi untuk mencapai swasembada garam pada 2020. Deputi Bidang Teknologi, Informasi, Energi, dan Material BPPT Kementerian Koordinator Bidang Maritim Eniya Listiani mengatakan, untuk mencapai tujuan itu, Indonesia membutuhkan lahan tambak garam sekitar 40 ribu hektare.
Dengan lahan 40 ribu hektare, produksi garam sebanyak 4 juta ton per tahun," ujarnya pada 12 Juli lalu. Kemenko Maritim menghitung, total kebutuhan garam nasional sebenarnya adalah 4,7 juta ton per tahun. Sedangkan pada 2018, total produksi garam hanya 2,7 juta ton.
Sejumlah sektor memiliki cara masing-masing untuk menggenjot produksi garam. Kementerian Perindustrian, misalnya, menjalin kerja sama dengan 15 perusahaan pengolah garam. Dari kerja sama yang dilakukan pada 2018 hingga 2019 itu, total penyerapan garam mencapai 922.220 ton. Sedangkan Kementerian Perikanan dan Kelautan mengadakan program pengembangan usaha garam rakyat dengan lahan seluas 15 hektare.
Kementerian saat ini pun tengah mengkaji potensi garam dari PLTU. Merujuk pada PLTU Paiton, sebelumnya perusahaan penghasil listrik tenaga uap itu mampu menghasilkan 100 ribu ton garam per tahun.
CAESAR AKBAR