TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan PT Cahaya Sakti Agro yang terjerat dalam kasus suap impor bawang putih sejak awal sudah berada dalam daftar hitam Kementerian Pertanian.
"Yang di-OTT (Operasi Tangkap Tangan) itu sudah kami blacklist sebelum OTT, memang mereka tidak boleh tembus," ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu, 14 Agustus 2019. Di dalam daftar hitam perusahaan importir bawang, PT CSA tercatat pada urutan 47 dari 72 perusahaan.
Mendukung pernyataan Amran, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto menunjukkan daftar perusahaan importir bawang putih tersebut. Tampak di dalam daftar itu, PT CSA ditulis menggunakan warna merah.
Menurut Prihasto, perusahaan milik Chandry Suanda alias Afung itu sudah pernah mendapat rekomendasi impor bawang putih pada periode 2018. Namun kemudian, perusahaan itu tercatat merah yang artinya tidak bisa mendaftar lagi.
Tanda merah yang didapat PT CSA itu, ujar Prihasto, disebabkan perseroan tidak memenuhi kewajiban tanam bawang putih pada periode 2018. Seperti diketahui, perusahaan yang melakukan impor bawang putih harus memenuhi wajib tanam lima persen dari jumlah yang akan diimpor.
Berdasarkan catatan Kementan, PT CSA baru menanam sekitar 120 hektare dari kewajiban 166,8 hektare. Sehingga, mereka masih belum memenuhi wajib tanam sebanyak 46,8 hektare. Karena kewajiban itu belum selesai dilaksanakan, perseroan tak lagi bisa mengajukan RIPH untuk periode 2019.
"Informasinya, mereka berusaha untuk mendapatkan izin lagi, tapi kan kalau sudah masuk daftar hitam, kalau sudah merah, tidak bisa," ujar Prihasto.
Hingga kini, Kementerian Pertanian total sudah mengeluarkan rekomendasi impor sebanyak 603 ribu ton bawang putih untuk semua perusahaan. Dari jumlah tersebut wajib tanam terhitung sekitar 30 ribu ton.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, sebagai tersangka kasus suap kuota impor bawang. Ia diduga telah menerima duit Rp 2 miliar dari PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) untuk memuluskan perusahaan mendapatkan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.
"Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk mengunci kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah lock kuota," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. Angka itu diduga adalah bagian dari fulus Rp 3,6 miliar yang diminta Nyoman. Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya, termasuk pemilik PT CSA Chandry Suanda sebagai tersangka.
Chandry Suanda ditangkap pada Rabu, 7 Agustus 2019, pukul 21.30 WIB di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat. Saat dibawa ke Rumah Tahanan Klas I Cabang KPK selepas pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat dini hari, 9 Agustus 2019, dia menolak berkomentar ketika ditanyai wartawan soal kasus suap impor bawang tersebut.
CAESAR AKBAR