Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mentan Jelaskan Soal Kasus Suap Impor Bawang

Reporter

image-gnews
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan PT Cahaya Sakti Agro yang terjerat dalam kasus suap impor bawang putih sejak awal sudah berada dalam daftar hitam Kementerian Pertanian.

"Yang di-OTT (Operasi Tangkap Tangan) itu sudah kami blacklist sebelum OTT, memang mereka tidak boleh tembus," ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu, 14 Agustus 2019. Di dalam daftar hitam perusahaan importir bawang, PT CSA tercatat pada urutan 47 dari 72 perusahaan.

Mendukung pernyataan Amran, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto menunjukkan daftar perusahaan importir bawang putih tersebut. Tampak di dalam daftar itu, PT CSA ditulis menggunakan warna merah.

Menurut Prihasto, perusahaan milik Chandry Suanda alias Afung itu sudah pernah mendapat rekomendasi impor bawang putih pada periode 2018. Namun kemudian, perusahaan itu tercatat merah yang artinya tidak bisa mendaftar lagi.

Tanda merah yang didapat PT CSA itu, ujar Prihasto, disebabkan perseroan tidak memenuhi kewajiban tanam bawang putih pada periode 2018. Seperti diketahui, perusahaan yang melakukan impor bawang putih harus memenuhi wajib tanam lima persen dari jumlah yang akan diimpor.

Berdasarkan catatan Kementan, PT CSA baru menanam sekitar 120 hektare dari kewajiban 166,8 hektare. Sehingga, mereka masih belum memenuhi wajib tanam sebanyak 46,8 hektare. Karena kewajiban itu belum selesai dilaksanakan, perseroan tak lagi bisa mengajukan RIPH untuk periode 2019.

"Informasinya, mereka berusaha untuk mendapatkan izin lagi, tapi kan kalau sudah masuk daftar hitam, kalau sudah merah, tidak bisa," ujar Prihasto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, Kementerian Pertanian total sudah mengeluarkan rekomendasi impor sebanyak 603 ribu ton bawang putih untuk semua perusahaan. Dari jumlah tersebut wajib tanam terhitung sekitar 30 ribu ton.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, sebagai tersangka kasus suap kuota impor bawang. Ia diduga telah menerima duit Rp 2 miliar dari PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) untuk memuluskan perusahaan mendapatkan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

"Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk mengunci kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah lock kuota," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. Angka itu diduga adalah bagian dari fulus Rp 3,6 miliar yang diminta Nyoman. Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya, termasuk pemilik PT CSA Chandry Suanda sebagai tersangka.

Chandry Suanda ditangkap pada Rabu, 7 Agustus 2019, pukul 21.30 WIB di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat. Saat dibawa ke Rumah Tahanan Klas I Cabang KPK selepas pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat dini hari, 9 Agustus 2019, dia menolak berkomentar ketika ditanyai wartawan soal kasus suap impor bawang tersebut.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

2 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

3 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

3 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

7 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

24 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

24 hari lalu

Ketua Baden Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat meninjau beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi imbauan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman agar Bulog membeli gabah langsung petani.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

27 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

27 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.