TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 belum menerima surat resmi dari manajemen Boeing Co terkait dana bagi ahli waris yang kabarnya akan diberikan dalam waktu dekat. Salah satu keluarga korban, Anton Sahadi, mengatakan pihaknya masih menunggu komitmen pemberian dana dalam bentuk hitam di atas putih oleh pabrikan pesawat yang berbasis di Amerika Serikat itu.
"Kami sebagai keluarga korban masih menunggu informasi yang pasti. Saat ini, terkait teknis, kami belum memperoleh informasi apa-apa," ujarnya kala dihubungi pada Rabu, 14 Agustus 2019.
Menurut Anton, ia dan sejumlah keluarga korban kecelakaan maut itu baru mendapatkan kabar rencana penggelontoran dana bagi ahli waris melalui media massa. Para keluarga korban juga mengaku belum dihubungi langsung oleh perwakilan Boeing.
Senada dengan Anton, Eti Rohaeti, keluarga dari korban JT 610 bernama Naqiya, menyatakan belum memperoleh kabar resmi dari Boeing. "Info apa pun ada di grup (keluarga korban). Saat ini (kabar dana bagi ahli waris)," ucapnya dalam pesan pendek.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington D.C. sebelumnya memastikan bahwa manajemen Boeing akan mendistribusikan dana bagi ahli waris korban insiden kecelakaan pesawat Boeing 737-8 MAX yang digunakan oleh Lion Air. Hal ini dipastikan setelah atase KBRI Washington D.C. mengelar pertemuan dengan pihak manajemen.
"Kami telah menugaskan Atase Perhubungan untuk melakukan komunikasi dan pertemuan kepada para pihak, termasuk pengacara yang ditunjuk oleh Boeing Company guna memperoleh kejelasan informasi,” kata Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS), Mahendra Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa 13 Agustus 2019.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan Boeing bakal menggelontorkan dana sebanyak US$ 50 juta atau sekitar Rp 714 miliar (kurs Rp 14.288 per dolar AS) kepada ahli waris korban kecelakaan Boeing 737-8 MAX, baik yang terjadi pada Lion Air maupun pada Ethiopia Airlines. Sejumlah dana akan diberikan kepada 346 ahli waris secara merata dan terdiri atas 189 dari Indonesia serta 157 dari Ethiopia.
Dana bantuan tersebut merupakan bantuan keuangan bersifat jangka pendek kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610. Dari sejumlah total dana US$ 50 juta, masing-masing ahli waris diperkirakan bakal menerima senilai US$ 145.000 atau sekitar Rp 2,1 miliar per ahli waris. KBRI juga menyatakan, sejumlah dana tersebut di luar proses litigasi yang sedang berjalan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DIAS PRASONGKO