Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Ungkap Alasan Fintech Ilegal Menagih dengan Kasar

Penyerahan laporan penandatanganan Code of Conduct for Responsible Lending dari anggota AFTECH diwakili Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi  kepada Bapak Rahmat Waluyanto (Dewan Penasihat AFTECH).
Penyerahan laporan penandatanganan Code of Conduct for Responsible Lending dari anggota AFTECH diwakili Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi kepada Bapak Rahmat Waluyanto (Dewan Penasihat AFTECH).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech Ajisatria Suleiman mengatakan acap kali fintech ilegal menagih dengan cara tidak etis. Cara itu, kata dia, yang dianggap sebagai bully seperti mengancam, menggunakan kata-kata kasar, dan hal-hal lainnya.

"Saya sempat ngobrol dengan fintech-fintech ilegal ini. Saya tanya ke mereka, kenapa harus agresif itu?," kata Ajisatria di Gedung Satria Tower, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2019.

Dia mengatakan salah satu hal karena para peminjam di fintech ilegal itu nilainya kecil. Nilai pinjaman konsumen fintech ilegal kecil kisaran Rp 500 ribu, hingga paling besar Rp 2 juta.

Berbeda dengan bank atau di lembaga pinjaman keuangan lainnya yang nilai pinjaman peminjamnya besar. Jika jumlah utang besar, kata dia, lembaga pinjaman ada justifikasi untuk mengirim orang menagih.

Ajisatria juga mengatakan biaya untuk mengirim orang mengetok rumah peminjam dan menagih sudah habis sekitar Rp 200 ribu per orang. Dan, kata dia, itu juga belum tentu dapat duit yang ditagih.

"Jadi satu-satunya cara mereka adalah dengan telefon. Mereka all out mati-matian nelfon dengan segala macam bahasa kekerasan yang kemudian disampaikan," ujarnya.

Hingga 7 Agustus 2019, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 127 perusahaan.

"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," tulis dalam situs resmi OJK, Selasa, 13 Agustus 2019.

Adapun dari jumlah tersebut, terdapat penambahan 15 penyelenggara fintech terdaftar. 15 fintech tersebut, yaitu, qazwa.id, bsalam, onehope, LadangModal, Dhanapala, Restock, Solusiku, pinjamdisini, AdaPundi, Tree+, Assetkita, Edufund, Finanku, Tunasaku, dan Uatas.

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bos Investree Buka Suara Isu Gagal Bayar: TKB90 per 30 April 2023 97 Persen

5 hari lalu

Investree. wikipedia.org
Bos Investree Buka Suara Isu Gagal Bayar: TKB90 per 30 April 2023 97 Persen

Perusahaan teknologi finansial PT Investree Radhika Jaya atau Investree diisukan mengalami gagal bayar. Co-Founder sekaligus CEO Investree Adrian Gunadi pun buka suara.


Profil Investree, Fintech P2P Lending yang Dikabarkan Gagal Bayar

5 hari lalu

Investree. wikipedia.org
Profil Investree, Fintech P2P Lending yang Dikabarkan Gagal Bayar

Profil Investree, fintech P2P lending atau pendanaan bersama (crowdfunding) yang diterpa isu gagal bayar hasil investasi kepada peminjam (lender).


OJK: Tingkat Keberhasilan Bayar Investree di Posisi Terkendali

5 hari lalu

Investree. wikipedia.org
OJK: Tingkat Keberhasilan Bayar Investree di Posisi Terkendali

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut tingkat keberhasilan bayar perusahaan teknologi finansial (fintech) Peer-to-Peer atau P2P Lending berada di posisi terkendali. Hal ini diungkapkan usai isu gagal bayar Investree mengemuka.


Ramai Isu Gagal Bayar Investree, Begini Kata OJK

6 hari lalu

Investree, Principal Asset Management dan tanamduit menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Fasilitas Reksa Dana pada Selasa, 18 Februari 2020, di William's Casual Dining SCBD, Jakarta.
Ramai Isu Gagal Bayar Investree, Begini Kata OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menanggapi isu gagal bayar perusahaan teknologi finansial atau fintech Investree yang menyajikan layanan Peer-to-Peer atau P2P Lending.


BUMN Karya Terdesak Utang Jangka Pendek

8 hari lalu

BUMN Karya Terdesak Utang Jangka Pendek

Sejumlah BUMN karya terdesak utang jangka pendek yang segera jatuh tempo.


Fintech Komunal Punya Marketplace Deposito BPR, Terhubung dengan 250 BPR di Indonesia

22 hari lalu

Dari kiri COO Komunal Indonesia Rico Tedyono, CEO Komunal Indonesia Hendry Lieviant, dan CFO Komunal Indonesia dalam acara  press conference Komunal Indonesia's Neo Rural Bank Pioneer di kantornya, Sampoerna Strategic Square Building, North Tower Lantai 6, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Mei 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Fintech Komunal Punya Marketplace Deposito BPR, Terhubung dengan 250 BPR di Indonesia

Aplikasi marketplace DepositoBPR by Komunal menyediakan akses terhadap produk deposito dari 250 lebih BPR yang sudah dikurasi keamanannya oleh tim Komunal.


Sebut 67 Persen Masyarakat Siap Tinggalkan Uang Tunai, Visa Indonesia: Semakin Maju

51 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Sebut 67 Persen Masyarakat Siap Tinggalkan Uang Tunai, Visa Indonesia: Semakin Maju

Visa Indonesia melakukan studi yang menunjukkan bahwa 67 persen dari 1.000 masyarakat Indonesia peserta survei telah bersiap meninggalkan uang tunai.


OJK: Pendapatan Premi Asuransi Per Februari Rp 54,11 T, Naik 9,88 Persen

57 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Pendapatan Premi Asuransi Per Februari Rp 54,11 T, Naik 9,88 Persen

OJK menjelaskan pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan.


Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

21 Maret 2023

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

Meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat tren fintech platform peer-to-peer atau P2P lending ikut naik menjelang Ramadan.


Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

21 Maret 2023

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Silicon Valley Bank (SVB) kolaps pada Jumat (10/3) usai bank tersebut bangkrut dan mengalami krisis modal. REUTERS/Brian Snyder
Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

Wakil Sekretaris Jenderal II Aftech, Firlie Ganinduto, membeberkan dampak kolapsnya Silicon Valley Bank terhadap industri fintech di Tanah Air.