Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Serahkan Berkas Perkara Kapal Ilegal asal Panama ke Kejaksaan

image-gnews
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 21 November 2018. Lima kapal ini telah berkekuatan hukum terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia. ANTARA/M N Kanwa
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 21 November 2018. Lima kapal ini telah berkekuatan hukum terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia. ANTARA/M N Kanwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyerahkan berkas perkaran kasus kapal perikanan asing berbendera Panama kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulaun Riau. Berkas diserahkan penyidik yang bertugas pada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam karena dianggap lengkap.

"Berkas perkara atas nama tersangka Starkov Evgeny (56) WN Rusia telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Batam melalui suratnya tertanggal 12 Agustus 2019," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Agus yang juga Kepala Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mengatakan, penyidik PSDKP Batam itu telah lebih dahulu menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap-II) kepada Kejari Batam. Dia mengatakan, selanjutnya Kejari Batam bakal melimpahkan berkas ke Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Sebelumnya, MV NIKA ditangkap oleh Kapal Motor (KP) Orca 03 dan Orca 02 pada Jumat 12 Juli 2019 di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di Selat Malaka. MV NIKA kemudian digiring ke Pangkalan PSDKP Batam dengan pengawalan oleh KP Orca 03 dan Orca 02. Selain itu, serta selama perjalanan MV NIKA juga dikawal secara bergantian oleh KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar milik TNI Angkatan Laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pemeriksaan atas kapal tersebut, MV NIKA ditemukan tidak menyimpan alat tangkap di dalam palka. Karena itu, mereka diduga kuat melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perikanan Indonesia.

Sementara itu, terkait pidana lainnya seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik yang tergabung dalam Satgas 115. Di sisi lain, Satgas 115 dengan beberapa negara lain dan Interpol sedang mengupayakan penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam konteks tindak pidana terorganisir lintas batas.

DIAS PRASONGKO | HENDARTYO HANGGI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

14 jam lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

Nahkoda yang menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore sempat meminta pengiriman kapal tunda sebelum tabrakan.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

18 jam lalu

Iluatrasi kapal tenggelam. AFP/JOSE LUIS ROCA
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

Kapal 2 Haesinho membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya ABK WNI. Hanya tiga jenazah ABK WNI yang bisa ditemukan.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

1 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Rute Kapal Palu-IKN Dibuka, Jokowi Ungkap Nilai Bahan Bangunan Dikirim dari Sulteng: Bukan Miliar, tapi Triliunan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kanan), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri), ADB Contry Director for Indonesia Jiro Tominaga (kiri), dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (kanan) menarik tuas kapal menandai diresmikannya dua pelabuhan di Pelabuhan Wani, Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Rute Kapal Palu-IKN Dibuka, Jokowi Ungkap Nilai Bahan Bangunan Dikirim dari Sulteng: Bukan Miliar, tapi Triliunan

Jokowi menyetujui pengadaan kapal roro untuk Sulteng menuju ke Kalim untuk mendukung proses pembangunan IKN.


Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

Kemenhub menyiapkan 66 kapal untuk melayani kebutuhan pemudik yang akan menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui tiga pelabuhan.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

3 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


Berkenalan dengan Pasukan Elite India MARCOS yang Dibandingan dengan Navy SEAL Amerika

6 hari lalu

Personel pasukan keamanan India berjaga di sebelah kawat berduri yang diletakkan di seberang jalan selama pembatasan setelah pemerintah menghapus status khusus untuk Kashmir, di Srinagar 7 Agustus 2019. [REUTERS / Danish Ismail]
Berkenalan dengan Pasukan Elite India MARCOS yang Dibandingan dengan Navy SEAL Amerika

Pasukan elit India MARCO berhasil menyelamatkan Kapal kargo curah Ruen berbendera Malta. Keberhasilan ini membuatnya jadi sorotan


Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

6 hari lalu

Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

Sakti Wahyu Trenggono mengoptimakan acara Meet Indonesia di Nha Trang, Vietnam untuk mempercepat implementasi kerjasama budidaya lobster di Indonesia


Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut untuk Mudik dan Jenis Kendaraannya

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut untuk Mudik dan Jenis Kendaraannya

Berikut ini syarat bawa mobil naik kapal laut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).


Dirut PT PELNI Sebut Ada 12 Kapal Laut Usia Tua yang Layak Ganti

7 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perbaikan dan perawatan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 13 September 2023. PELNI memiliki 350 sekoci, 2.291 liferaft, 88.709 life jacket, dan 1.083 life buoy. Seluruh alat keselamatan ini rutin menjalani inspeksi dan perawatan sehingga selalu siap untuk dipergunakan. Sepanjang semester I 2023, kapal PELNI mengangkut 2,6 Juta orang atau 115% di atas target. Tempo/Tony Hartawan
Dirut PT PELNI Sebut Ada 12 Kapal Laut Usia Tua yang Layak Ganti

Saat ini PELNI memiliki 26 unit kapal dan 12 di antaranya sudah berusia tua.