TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini, Senin, 12 Agustus 2019, menggeledah ruangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana di Gambir, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih dua setengah jam, dari pukul 17.20 WIB hingga pukul 19.50 WIB.
Sembari penyidik KPK menggeledah, sejumlah petugas keamanan tampak bersiaga di depan meja resepsionis yang berhadapan dengan pintu masuk ke Gedung Kemendag. Bahkan, beberapa pegawai Kemendag sempat meminta agar ruangan ini disterilkan. "Ini disterilkan," kata seorang pegawai Kemendag.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap kasus suap pengurusan izin bawang putih. Kasus suap dalam impor bawang itu menyeret enam tersangka, salah satunya anggota Fraksi PDIP di DPR, I Nyoman Dhamantra.
Usai menggeledah ruangan tersebut, penyidik lalu membawa dua buah koper berwarna merah dan hitam yang diduga sebagai barang bukti terkait kasus tersebut. Namun, tidak satupun penyidik bersedia memberikan keterangan terkait kegiatan penyelidikan ini. Mereka langsung bergegas pergi menggunakan tiga buah mobil kerek Kijang Innova.
KPK sebelumnya telah mengkonfirmasi kegiatan penggeledahan ini. KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan suap impor bawang dari sejumlah tempat. "Tim menyita sejumlah dokumen soal impor yang menjadi kewenangan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di hari yang sama.
Tempo telah mencoba mengkonfirmasi penggeledahan ini kepada Indrasari. Namun, pesan WhatsApp yang diajukan belum berbalas. Nomor telepon Indrasari juga tidak aktif.
Tempo lalu mencoba mengkonfirmasi kegiatan penggeledahan ini lebih lanjut kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, Fajarini Puntodewi. Namun, ia hanya memberi jawaban singkat, "Kami menunggu keterangan dari KPK."
FAJAR PEBRIANTO