TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan uji coba penerapan mandatori B30 atau pencampuran solar dengan minyak sawit sebanyak 30 persen dimulai 1 Oktober 2019. Pemerintah menetapkan Januari 2020 B30 efektif dijalankan.
"Presiden putuskan mulai 1 Oktober mulai persiapkan biodiesel dan akan efektif dijalankan pada Januari 2020. Dan bapak presiden tekankan untuk persiapan selanjutnya akhir Desember 2020 B50 sudah harus bisa dijalankan," katanya usai rapat terbatas 'Evaluasi Pelaksanaan Mandatori Biodiesel' di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.
Menurut Pram, instruksi ini tak lepas dari realisasi penerapan B20 sejak tahun lalu hingga Juli 2019 yang berhasil mencapai 97,5 persen. "Dari laporan Menteri ESDM, Menko Perekonomian, direksi Pertamina menunjukkan hasil menggembirakan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam pengantar rapat, Jokowi menyampaikan pemerintah bisa menghemat anggaran hingga US$ 5,5 miliar per tahun dari penerapan B20.
Menurut Jokowi, saat ini tekanan terhadap industri sawit Indonesia dari negara-negara lain perlu diantisipasi. Dengan penerapan biodiesel yang semakin meningkat, kata dia, Indonesia bakal memiliki posisi tawar yang kuat. "Baik terhadap Uni Eropa maupun negara-negara lain yang mencoba membuat bargaining position kita lemah," tuturnya.
Untuk memastikan B30 bisa diterapkan pada awal tahun, Jokowi mengatakan bakal mengecek sendiri prosesnya. "Saya akan cek langsung. Saya akan gunakan BPKP, atau Pricewaterhouse, atau lembaga yang lain untuk memastikan bahwa ini betul-betul berjalan," kata dia.
AHMAD FAIZ