TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat kabinet bersama menteri-menterinya untuk membahas penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019. Dalam rapat itu, Jokowi meminta agar RUU ini dapat rampung sebelum masa pemerintahan periode pertama berakhir.
"(Presiden memberi arahan) kejar target September selesai. Enggak ada beda-beda. Koordinasi, segera," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, saat ditemui usai rapat.
RUU Pertanahan juga saat ini tengah dibahas di Panitia Kerja (Panja) di Dewan Perwakilan Rakyat. Selain DPR, pembahasan RUU Pertanahan melibatkan empat kementerian, yakni Kementerian ATR/BPN sebagai koordinator, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Sofyan mengatakan saat ini pembahasan RUU ini sudah cukup maju, namun masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan di antara kementerian teknis, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun masalah yang masih belum disepakati adalah terkait kewenangan dalam RUU nanti.
Sofyan mengatakan dalam RUU nanti, akan diperkenalkan single land administration system. Sistem ini adalah sistem administrasi pertanahan lintas kementerian satu-satunya di Indonesia.
Sistem itu nantinya akan menjadi semacam pusat pengelolaan informasi dari berbagai kementerian teknis, terkait pertanahan. "Standar yang sama, sehingga dengan demikian semua orang akan bisa melihat satu sama lain," kata Sofyan.
Untuk segera merampungkan RUU ini, Sofyan mengatakan Jokowi telah meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengkoordinasikan berbagai kementerian agar segera menyepakati hal ini. "Pak Wapres akan koordinasi sehingga UU bisa diselesaikan pada masa ini," kata Sofyan.