Belakangan Danau Toba juga dikeluhkan karena adanya pencemaran lingkungan di kawasan tersebut. Bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam bakal mencabut izin perusahaan yang masih mencemari ekosistem di kawasan Danau Toba. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan danau tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi kemarin saat mengunjungi kawasan Geosite Sipinsur, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Kawasan Geosite Sipinsur merupakan satu di antara 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan Danau Toba.
Lebih jauh Jokowi menekankan pembangunan wisata tidak hanya pembenahan tempat wisatanya, namun juga melingkupi lingkungan sekitarnya. Jika perusahaan masih membandel dengan mencemari Danau Toba, tanpa melakukan pembenahan terhadap limbah produksinya, maka pemerintah melalui instansi terkait akan mengkaji dan bahkan mencabut izin perusahaan yang bersangkutan.
"Itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata di kawasan Danau Toba seperti Sipinsur ini," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan juga pernah mempersoalkan pencemaran di kawasan wisata Danau Toba. Ia menuding keramba jaring apung yang hampir separuh menutupi Danau Toba sebagai sumber utama pencemaran di kawasan wisata tersebut. Oleh karena itu, Luhut meminta Gubernur Sumatera Utara secepatnya membuat peraturan soal keramba agar danau tak semakin tercemar.
Luhut juga kembali mewacanakan zero keramba di Danau Toba karena saat ini sudah terlalu banyak keramba yang merusak lingkungan. Ia khawatir hal itu akan memicu penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tersebut.
"Rakyat harus kita urus. Masa kotoran babi masih di buang ke danau (Danau Toba). Pak Gubernur tolong nanti, masih ada kotoran rumah tangga di buang ke sana,” ucap Luhut kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat meresmikan layanan taksi online di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang hari ini, Kamis, 11 Juli 2019.
RISANDA ADHI PRATAMA | RR ARIYANI