TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Adat Tano Batak menggelar demonstrasi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta untuk memprotes pemberian konsesi hutan bagi PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada Senin, 12 Agustus 2019.
"Kami mendesak ibu menteri kehutanan, KLHK, segeralah mengeluarkan tanah adat kami dari perampas itu," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Tano Batak Roganda Simanjuntak saat ditemui dalam demonstrasi tersebut.
Aliansi tersebut menuding konsesi yang diberikan kepada PT TPL di wilayah hutan adat di kawasan Danau Toba mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kerusakan yang menurut masyarakat adat dilakukan oleh PT TPL antara lain adalah penghancuran hutan adat yang berimbas pada berkurangnya air di Danau Toba.
Masyarakat adat juga menganggap PT TPL beroperasi di tempat yang tidak semestinya, yakni hutan adat yang semestinya dilindungi. Karena itu, mereka menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk mengeluarkan PT TPL dari hutan adat.
Perusahaan lain yang turut diprotes oleh masyarakat adat adalah produsen keramba ikan PT Aquafarm Indonesia. Perusahaan tersebut dituding mencemari air di Danau Toba.
Roganda menganggap perusakan lingkungan di wilayah Danau Toba dapat berdampak negatif pada rencana pemerintah untuk menata Danau Toba sebagai tempat wisata. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sempat menyatakan akan mengembangkan wilayah Danau Toba menjadi destinasi wisata berkelas.
"Kalau perusahaan-perusahaan ini masih ada di kawasan Danau Toba, otomatis program Jokowi gagal itu, mau sehebat apapun anggarannya, bisa kami pastikan gagal," ujar Roganda. "Kami bisa jamin kalau wilayah adat kami kembali kepada masyarakat adat, kawasan hutan adat Danau Toba bisa lestari."