TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita angkat bicara menanggapi operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang berulang kali terjadi di sektor impor pangan. Enggartiasto berkukuh pihaknya telah melaksanakan tahapan importasi dengan transparan dan menggunakan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Enggartiasto mengaku telah mengingatkan pengusaha untuk berhati-hati terhadap pihak yang mencatut nama pejabat. "Semua proses dilakukan dengan transparan, bisa diakses publik di website Kemendag. Jadi, buat apa suap-suap seperti kasus yang kini ditangani KPK," katanya seperti dikutip dari rilis di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.
Ia juga berpesan kepada para pengusaha agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjual nama pejabat untuk mengurus proses impor. "Kepada pengusaha-pengusaha, saya tegas nyatakan agar berhati-hati terhadap mereka-mereka yang jual nama pejabat untuk urus impor dan lainnya," kata Enggartiasto. Beragam sanksi seperti blacklist atau daftar hitam hingga proses hukum juga sudah dikenakan terhadap mereka yang "nakal".
Untuk itu, Enggartiasto juga mengingatkan para pengusaha berhati-hati dan tak meladeni pihak yang mengaku-aku bisa mengurus kuota impor, bahkan melakukan locked quota dengan membawa-bawa nama pejabat negara. "Kepada mereka yang jualan nama penyelenggara negara, agar jangan lagi melakukan. Karena aparat hukum, dan KPK pastinya juga melihat semua yang dilakukan berbuat jahat," ucapnya.
Selain itu, ujar dia, pihaknya juga telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek importir yang terjaring KPK, apakah pernah berurusan dengan importasi. Dan dari penelusuran, diduga ada kerabat dari yang bersangkutan melakukan importasi nakal bahkan sudah ada putusan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan itu.
"Saya tegaskan Kemendag tidak mengakomodasi pengusaha ini, yang disinyalir kerabatnya pernah kena sanksi hukum sebagai penegasan asas GCG (good corporate governance)," ujar Enggartiasto.