Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Kelompok Masyarakat Gugat PLN karena Pemadaman Listrik

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden pemadaman listrik atau black out yang terjadi tepat sepekan lalu berbuntut protes serius dari masyarakat. Sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok siap melayangkan gugatan resmi terhadap PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN yang dianggap tak mengindahkan amanat undang-undang tentang layanan pengadaan kebutuhan listrik.

Dihimpun Tempo, berikut ini sejumlah kelompok yang telah dan akan mengajukan gugatannya terhadap PLN ke pengadilan.

1. Komunitas Konsumen Indonesia
Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI melalui kuasa hukum Winner Pasaribu dan Muhammad Ali Hasan telah menggugat PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan resmi dilayangkan pada 6 Agustus 2019 dan telah terdaftar dengan nomor registrasi No. 454/PDT.G/2019/PN.JKT.PST.

Ketua KKI David Tobing mengatakan, kelompoknya menggugat perusahaan setrum pelat merah ini karena insiden black out pekan lalu dianggap telah merugikan konsumen. Dalam petitumnya, KKI menyatakan tak dapat menggunakan fasilitas umum seperti transportasi publik (MRT dan KRL) serta terganggunya jaringan telepon dan Internet.

2. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
Lembaga yang umum disingkat LKBH RI ini telah mendaftarkan gugatan terhadap PLM ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya menggugat PLN, LKBH RI juga turut menggugat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Gugatan perdata LKBH RI telah teregister dengan nomor 653/PDT.G/2019/PN.JKT.SEL. Dalam narasi gugatannya, LKBH menyatakan merasa dirugikan, baik secara material maupun imaterial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
FAMI pada pekan lalu telah membawa perkara padam listrik itu ke Ombudsman RI. Kelompok ini juga telah melaporkan PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut, FAMI menggugat empat pihak yaitu PLN, Presiden RI, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.

4. Kelompok Masyarakat Pemelihara Ikan Koi
Melalui Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI, kelompok masyarakat pemelihara ikan koi telah dan akan berencana menggugat PLN ke pengadilan. Pada Kamis, 8 Agustus 2019, Ariyo Bimmo dan Petrus CKL Bello melalui kuasa hukumnya David Tobing mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 08/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL dan 09/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL.

Dalam salah satu petitum gugatannya terhadap PLN, kelompok pemelihara koi meminta negara menghukum perusahaan setrum itu dengan membayar kerugian material sebesar Rp 1.925.000. Penggugat juga menuntut PLN membayar biaya perkara menurut hukum.

Anggota kelompok lain, JJ Rizal, yang juga dikenal sebagai sejarawan, berencana turut menggugat PLN karena pemadaman listrik itu, dalam waktu dekat. "Senin ini sedang akan saya bicarakan seperti apa narasi gugatannya dengan David Tobing (pengacara)," tuturnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI | BISNIS | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

13 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

1 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

2 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

2 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

2 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

3 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

4 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

4 hari lalu

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Mataram, NTB. (Foto: ANTARA/HO-PLN)
PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

PT PLN (Persero) mencatat transaksi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) naik lima kali lipat saat arus mudik dan arus balik Lebaran.


Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

4 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.