TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadwalkan penandatanganan kontrak proyek pembangunan jalan tol Semarang— Demak pada September 2019 mendatang. Adapun lelang pengusahaan jalan tol ini telah dimenangi oleh konsorsium yang dipimpin PT PP (Persero) Tbk.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, PT PP Tbk. telah mendirikan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak. Perusahaan patungan inilah yang nantinya akan menggarap pembangunan jalan tol Semarang—Demak.
Namun, Danang menambahkan, untuk saat ini proses penandatanganan kontrak masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan terkait dengan penjaminan proyek.
“Penandatanganan PPJT [perjanjian pengusahaan jalan tol] akan dilakukan serentak pada September 2019 dengan dua bentuk perjanjian lainnya yakni penandatanganan bersama Kementerian Keuangan sebagai penjamin dan kredit investasi bersama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia,” jelas Danang melalui siaran pers, Senin 12 Agustus 2019.
Konsorsium PT PP Tbk., PT Wijaya Karya Tbk., dan PT Misi Mulia Metrical sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengusahaan jalan tol Semarang pada Juli 2019. Jalan tol sepanjang 27 kilometer akan dibangun terpadu dengan tanggul laut.
Tanggul laut, kata Danang, akan berfungsi untuk mencegah banjir rob yang kerap melanda Semarang, terutama di wilayah Genuk dan Kaligawe. Dengan demikian diharapkan tanggul laut bisa sekaligus merevitalisasi kawasan industri di daerah tersebut.
Pembangunan jalan tol Semarang—Demak bakal dilakukan untuk dua seksi, yakni seksi 1 di Kota Semarang dan seksi 2 di Kabupaten Demak. Proyek ini menelan biaya investasi Rp15,30 triliun dengan masa konstruksi diperkirakan selama 2 tahun.