Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Delapan Fakta di Balik Rencana KPI Awasi YouTube dan Netflix

image-gnews
Facebook Logo, Netflix Logo, dan Youtube Logo
Facebook Logo, Netflix Logo, dan Youtube Logo
Iklan

3. Pengawasan ada karena pengaduan

Setelah ramai aksi penolakan, Agung mengatakan rencana ini tidak muncul begitu saja, namun karena adanya pengaduan ke lembaga yang Ia pimpin. “Kami mendapatkan pengaduan masyarakat soal media baru ini,” kata Agung. Pengaduan yang masuk, kata Agung, menyangkut banyak hal seperti perlindungan anak, pornografi, hingga kekerasan.

Sehingga, KPI pun berinisiatif untuk mulai mengawasi tayangan di media-media tersebut. Konten yang akan diawasi oleh KPI juga hanyalah media baru yang bersiaran, tidak semua media sosial. “Yang paling clear, Youtube dan Netflix,” kata dia.

4. Dua tafsir UU Penyiaran

Lebih lanjut, KPI menyadari payung hukum dari kegiatan pengawasan yang mereka lakukan saat ini adalah UU Penyiaran. Namun dalam pasal 1 UU disebutkan bahwa, “penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nah, istilah media lainnya inilah yang dinilai bisa menjadi dasar dari pengawasan YouTube dan Netflix, meski menggunakan internet, bukan frekuensi radio. Tapi saat ini, Agung menyebut ada dua tafsiran hukum. Tafsiran pertama menyebut media lainnya ini bisa termasuk pada media seperti youtube dan netflix. Sementara, tafsiran kedua menilai keduanya keduanya tidak bisa dikategorikan sebagai media lainnya.

Untuk itu, KPI bakal mengadakan Focus Group Discussion (FGD) setelah 17 Agustus 2019 untuk membahas soal perbedaan pandangan hukum ini. Di sisi lain, agung merujuk pada kegiatan Dewan Pers yang melakukan verifikasi terhadap media online. Menurut dia, Dewan Pers juga memanfaatkan istilah media lainnya untuk mengawasi media online. “Jadi ini kan sudah ada insidennya pada UU Pers,” kata dia.

5. Berkaca pada Australia

Selain itu, Agung mengatakan bahwa pengawasan semacam ini juga merujuk pada Australia yang sudah menerbitkan regulasi media sosial sejak awal 2019. Regulasi ini muncul sebagai buntut dari aksi penembakan yang dilakukan Brenton Tarant di Selandia Baru dan ditayangkan secara live di Facebook, sekitar Maret 2019.

Sehingga, parlemen Australia pun membuat regulasi mengenai tayangan atau konten media sosial agar sesuai dengan nilai-nilai yang disepakati di negara tersebut, “Salah satunya yaitu meminta pejabat eksekutif dari media sosial yang berkantor di Australia untuk menurunkan (take down) konten yang berisi kekerasan.

6. KPI memastikan tidak ada sensor konten

Dalam petisi yang telah mencapai 43 ribu tandatangan, disebutkan bahwa KPI bukan lembaga sensor. Nah, Agung langsung mengklarifikasi dan memastikan lembaganya sama sekali tidak berniat untuk menyensor tayangan yang dinilai tidak sesuai dengan P3SPS. “Kami tidak menyensor, tidak blurring, kata Agung.

Dalam pengawasan nanti, KPI hanya akan berhubungan dengan pejabat eksekutif dari media tersebut, bukan langsung dengan content creator atau pencipta dari tayangan tersebut. Saat ini, KPI tengah mendiskusikan teknis pengawasan dengan perwakilan media ini. Namun, KPI meminta ada perwakilan dari media tersebut yang berkantor di Indonesia untuk memudahkan koordinasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

3 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

Topik tentang YouTube mengembangkan fitur belanja baru yang bersaing dengan TikTok Shop menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


4 Fakta Drama Korea "Queen of Tears" Episode 13

3 hari lalu

Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won dalam drama Queen Of Tears. Dok. tvN
4 Fakta Drama Korea "Queen of Tears" Episode 13

Drama "Queen of Tears" kian menarik perhatian publik pencinta drama Korea Selatan setelah episode 13 tayang pada 20 April 2024 malam kemarin, rating kembali tembus hingga 20 persen.


Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

4 hari lalu

Ilustrasi Youtube (Reuters)
Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

YouTube Mengembangkan sejumlah fitur untuk membantu promosi belanja para kreator konten. Upaya membesarkan YouTube Shopping.


5 Fakta Film City Hunter yang Tayang 25 April, Pernah Dibintangi Jackie Chan 31 Tahun Lalu

6 hari lalu

Film City Hunter. Dok. Netflix
5 Fakta Film City Hunter yang Tayang 25 April, Pernah Dibintangi Jackie Chan 31 Tahun Lalu

Manga City Hunter beberapa kali diadaptasi. Pada 1993, manga itu diadaptasi ke layar lebar dengan dibintangi Jackie Chan.


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

6 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.


4 Cara Transkrip Video YouTube dengan Mudah dan Cepat

7 hari lalu

Berikut ini cara transkrip video YouTube menggunakan situs dengan akses gratis, untuk mengubah audio menjadi teks yang praktis dan mudah. Foto: Canva
4 Cara Transkrip Video YouTube dengan Mudah dan Cepat

Berikut ini cara transkrip video YouTube menggunakan situs dengan akses gratis, untuk mengubah audio menjadi teks yang praktis dan mudah.


Next Stop Paris, Film Romantis Hasil Kecanggihan AI

8 hari lalu

Cuplikan trailer Next Stop Paris, film hasil AI Generatif buatan TCL (Dok. Youtube)
Next Stop Paris, Film Romantis Hasil Kecanggihan AI

Produsen TV asal Cina, TCL, mengembangkan film romantis berbasis AI generatif.


Daftar Pemain Goodbye Earth yang Diadaptasi dari Novel Jepang

9 hari lalu

Poster film Goodbye Earth. Foto: Asianwiki.
Daftar Pemain Goodbye Earth yang Diadaptasi dari Novel Jepang

Daftar pemain Goodbye Earth yang diadaptasi dari novel Jepang, ada Ahn Eunjin hingga Kim Yoon Hye


Syuting Serial Netflix, Pangeran Harry dan Meghan Markle Fokus Olahraga Polo

10 hari lalu

Pangeran Harry, Duke of Sussex dari Inggris dan istrinya Meghan, Duchess of Sussex, menyaksikan final bola voli di Invictus Games 2023, sebuah acara multi-olahraga internasional untuk tentara yang terluka, di Duesseldorf, Jerman 15 September 2023. REUTERS/Piroschka Van Wouw
Syuting Serial Netflix, Pangeran Harry dan Meghan Markle Fokus Olahraga Polo

Pangeran Harry sedang bekerja keras untuk serial Netflix baru yang berfokus pada olahraga polo


Menegangkan! Ini 9 Drama Korea Tentang Parasit dan Monster

16 hari lalu

Park Seo Joon dan Han So Hee dalam poster Gyeongseong Creature. Dok. Netflix
Menegangkan! Ini 9 Drama Korea Tentang Parasit dan Monster

Daftar drama Korea tentang parasit dan monster, ada Kingdom hingga Gyeongseong Creature 1 & 2.