TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Indonesian Diaspora Network Global 2017-2019 Mark Gerald Eman mengatakan organisasinya segera bekerja sama dengan Kementerian Keuangan terkait penerbitan Diaspora Bond. Surat utang negara tersebut ditargetkan kepada investor warga negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri ataupun warga negara asing yang memiliki keturunan Indonesia.
"Itu akan kami lakukan bertahap," ujar Gerald di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Ia mengatakan Diaspora Bond itu bisa dibagi menjadi dua, dengan target pasar adalah warga negara Indonesia di luar negeri. Sementara, Diaspora yang tidak memegang paspor Indonesia memerlukan tahapan lebih lanjut. Itu semua sedang diproses lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
"Jadi kalau ditanya kapan mulainya? Bisa mulai secepatnya, karena banyak sekali kita datang ke teman-teman yang di luar Indonesia mereka sangat excited dengan diaspora bond," kata Gerald.
Pasalnya, dengan adanya surat utang khusus itu, para diaspora yang mempunyai keluarga di Indonesia dan memiliki pemasukan bisa berinvestasi dengan imbal hasil yang menarik.
"Karena sekali mereka beli diaspora bond itu, untuk jangka waktu dua tahun dan itu sangat menarik, enggak terlalu pendek enggak kelamaan, makanya beberapa teman responnya sangat baik, terutama diaspora yang di Asia," ujar Gerald.
Sebelumnya, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srianita Ginting mengatakan terdapat banyak WNI di luar yang belum memiliki akses terhadap investasi.
Selain itu, Loto mengatakan diaspora Indonesia di luar negeri memiliki penghasilan yang cukup tinggi dibandingkan dengan yang di Indonesia. Meski demikian, Loto mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui seberapa besar jumlah diaspora Indonesia beserta potensi investasinya. "Datanya masih scattered, masih belum bisa dipetakan dan itu kita gali terus," kata Loto, Kamis, 1 Agustus 2019.
Meski demikian Loto mengatakan Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan asosiasi diaspora, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memetakan diaspora.
Hingga saat ini, format dan denominasi dari diaspora bond juga masih belum dapat dipastikan karena DJPPR masih belum dapat memastikan selera diaspora. Namun, Loto mengatakan pihaknya bakal segera merealisasikan penerbitan diaspora bond melalui pilot project khusus pada kalangan terbatas.
CAESAR AKBAR | BISNIS