TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus memantau pelaksanaan diskon tarif 50 persen tiket pesawat oleh maskapai pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. "Sekarang masih efektif. Tentunya perhubungan (Kemenhub) punya record," ucapnya, usai memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas kebijakan nasional industri penerbangan di Jakarta, Jumat malam, 8 Agustus 2019.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, kata dia, juga sedang mencari solusi mengenai skema pentarifan di industri penerbangan. "Intinya adalah kita mencari solusi yang menyeluruh. Kan yang penerbangan murah itu hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Itu untuk sementara saja."
Penerbangan murah dimaksud merupakan skema diskon untuk penerbangan berbiaya hemat (LCC). Skema tersebut berlaku di hari-hari tertentu, yakni Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00, di mana maskapai LCC harus memberikan potongan harga sebesar 50 persen dari tarif batas atas.
Secara terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan adanya ekulibrium baru harga tiket pesawat setelah polemik adanya kenaikan serta penurunan tiket sejak akhir 2018. Langkah pemerintah telah menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah diharapkan bakal menciptakan ekulibrium baru serta lebih maju dari negara lain.
Budi menyebutkan selama ini mekanisme pentarifan di lain negara menggunakan hukum pasar. "Kita sudah maju dengan tetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Akan terjadi keseimbangan baik jika maskapai diperhatikan," kata Budi Karya.
Namun begitu, saat ini gejolak harga tiket pesawat masih dirasakan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap struktur biaya operasional maskapai.
ANTARA