Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman dan Konsumen Nilai Kompensasi PLN Terlalu Kecil

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Dari kiri Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, Anggota Ombudsman Alvin Lie, Anggota Ombudsman Laode Ida, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Djoko Raharjo Abumanan, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing di saat jumpa media mengenai padam PLN di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Dari kiri Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, Anggota Ombudsman Alvin Lie, Anggota Ombudsman Laode Ida, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Djoko Raharjo Abumanan, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing di saat jumpa media mengenai padam PLN di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai besaran kompensasi dari PLN untuk konsumen yang terdampak pemadaman listrik Ahad lalu, terlalu kecil. Nilai kompensasi yang direncanakan itu, kata dia, tidak sepadan dengan kerugian yang diderita oleh pelanggan PLN.

"Contoh pelanggan 2.200 watt, itu mendapat kompensasi Rp 45.192. Itu pun dalam bentuk diskon periode berikutnya," kata Alvin di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

Karena itu, Alvin akan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali besaran kompensasi. Pemerintah dan PLN juga perlu menyosialisasikan tata cara masyarakat untuk menuntut hak-haknya.

"(Kompensasi senilai) Rp 45.192 itu saja ada batasannya, 5 jam 30 menit untuk daerah Jakarta. Sedangkan daerah lain 7 jam. Kalaupun padamnya 24 jam, yang dihitung 5 jam 30 menit saja. Hal-hal ini yang kami nilai Peraturan Menteri itu mengabaikan hak-hak publik dan perlu segera direvisi," kata Alvin.

Di lokasi yang sama, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing menilai kompensasi yang akan diberikan PLN tidak adil. "Kompensasi hanya sebagian kecil dari yang bisa dicover. Pelanggan 2.200 watt hanya Rp 45 ribu gantinya. Itu sebanyak 38 batang lilin yang dibakar waktu mati listrik," kata dia.

Adapun Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan draf revisi mengenai kompensasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah jadi. Aturan baru itu nantinya akan menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

"Draf perbaikan kompensasi, Peraturan Menteri ESDM sudah selesai, dan minggu depan bisa diundangkan ke Kemenkumham," kata Djoko di gedung Ombudsman hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, dalam revisi aturan itu besaran kompensasi menjadi berubah. Dalam aturan baru, kata dia, kompensasi yang diberikan nantinya minimum 100 persen dari tagihan pelanggan setiap bulannya.

"Kompensasi minimum 100 persen, satu jam sampai sekian jam diganti 100 persen. Ada interval. Sampai jam sekian ke sekain 200 persen. Lebih dari jam sekian itu 300 persen tiga kali lipat," ujar Djoko.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan Kementerian ESDM akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

"Kalau kompensasi saat ini tidak atau belum mampu buat PLN untuk lebih baik ya kami sedikit perkeras. Ini seusai arahan pak menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan) untuk memberikam cambuk kepada PLN untuk lebih mampu meningkatkan lagi mutu pelayanan ke masyarakat," kata Rida di kantornya, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.

Seperti diketahui, pada 4-5 Agustus 2019 lalu, terjadi pemadaman listrik dari pukul 11.48 di tiga provinsi, meliputi Jakarta, Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang. Gangguan itu membuat tegangan listrik turun drastis dan membuat pembangkit PLN di Depok dan Tasikmalaya mengalami gangguan serius.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

16 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

1 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

1 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

1 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

2 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

2 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

3 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

3 hari lalu

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Mataram, NTB. (Foto: ANTARA/HO-PLN)
PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

PT PLN (Persero) mencatat transaksi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) naik lima kali lipat saat arus mudik dan arus balik Lebaran.


Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

3 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

6 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).