Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Listrik Padam, Konsumen Gugat PLN karena Ikan Koi Mati

image-gnews
Ikan Koi di Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta, Minggu 4 Januari 2015. Ikan koi termasuk salah satu ikan hias yang paling banyak dicari, terlebih ikan jenis koi tersebut dapat dipertandingkan didalam kontes ikan koi.TEMPO/Subekti
Ikan Koi di Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta, Minggu 4 Januari 2015. Ikan koi termasuk salah satu ikan hias yang paling banyak dicari, terlebih ikan jenis koi tersebut dapat dipertandingkan didalam kontes ikan koi.TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing mengatakan konsumen menggugat PLN atas padam listrik yang membuat ikan koi peliharaan mati. Dia mengatakan akibat terjadinya pemadaman listrik oleh aerator kolam ikan penggugat tidak berfungsi.

Hal itu menyebabkan matinya ikan koi milik Para penggugat, karena Aerator kolam tidak dialiri listrik sehingga tidak dapat menggerakkan air di dalam kolam dan menghasilkan gelembung udara yang kaya akan oksigen bagi ikan koi.

"PLN telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan kewajiban hukumnya untuk menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat." ujar David di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

David menduga PLN juga telah melanggar hak subyektif konsumen yaitu hak untuk mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik sebagaimana ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf b UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"PLN harus bertanggung jawab dengan memberikan ganti kerugian kepada Para Penggugat selaku konsumen, hal ini pun telah diatur secara tegas dalam Pasal 19 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Kamis, 8 Agustus 2019, Ariyo Bimmo dan Petrus CKL Bello melalui kuasa hukumnya David Tobing mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 08/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL dan 09/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL.

Gugatan ini bermula ketika pada 4 Agustus 2019 terjadi pemadaman listrik oleh PLN secara serentak di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang berlangsung sangat lama yang menurut keterangan PLN disebabkan oleh pemadaman 2 Sirkuit Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 500KV Ungaran-Pemalang.

Dalam petitumnya Penggugat antara lain menuntut hal-hal untuk mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiga, menghukum tergugat untuk membayar kepada Penggugat atas kerugian material sebesar Rp 1.925.000 dan keempat menghukum tergugat membayar biaya perkara menurut hukum.

Sedangkan pada perkara yang terdaftar berikutnya, menuntut mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan tergugat dalam hal ini PLN telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiga, menghukum tergugat untuk membayar kepada Penggugat atas kerugian material sebesar Rp 9,2 juta. Dan keempat, menghukum Tergugat membayar biaya perkara menurut hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

16 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

1 hari lalu

Pekerja melakukan perawatan berkala Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik UTOMO Charger di area perkantoran di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Jakarta baru memasang 8 titik, progres selanjutnya akan ada 100 titik di Jakarta hingga akhir tahun 2023. Tempo/Tony Hartawan
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

2 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

PT PLN (Persero) memastikan kelistrikan dalam kondisi prima di zona utama transportasi publik untuk menghadapi arus balik Idul Fitri 1445 H.


PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

4 hari lalu

Kesiagaan Penuh PLN Jaga Keandalan Listrik di Momen Libur Lebaran
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.


39 SPKLU Siap Layani Pemudik di Sepanjang Tol Trans Sumatera

6 hari lalu

39 SPKLU Siap Layani Pemudik di Sepanjang Tol Trans Sumatera

PLN menyiagakan 39 unit SPKLU di kedua ruas jalan Tol Trans Sumatera.


PLN Jabar Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

6 hari lalu

PLN Jabar Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

PT PLN (Persero) siapkan 1.304 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 879 lokasi di seluruh Indonesia.


PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

9 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo ketika memberikan keterangan kepada media usai Apel Siaga Kelistrikan Idulfitri 1444 H di halaman Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

PLN juga menggunakan alat khusus berupa kamera jarak jauh untuk mendeteksi kerusakan pada peralatan di Gardu Induk.


PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

9 hari lalu

SPKLU baru di Tol Trans Sumatera. (Foto: ANTARA/HO-Humas PLN)
PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

9 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai