TEMPO.CO Jakarta - Pemerintah membuka penawaran Sukuk Tabungan seri ST005 secara online atau e-SBN kepada investor individu Warga Negara Indonesia. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 21 Agustus 2019.
"Tujuan penerbitan ini untuk memperluas basis investor domestik, investor individu," kata Luky di Gedung Frans Seda Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Selain itu, penerbitan ST005 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.
Luky mengatakan ST005 memiliki tenor dua tahun dan menawarkan imbalan mengambang dengan imbalan/kupon minimal (floating with floor) sebesar 7,40 persen per annum. Tingkat imbalan atau kupon sebesar 7,40 persen per annum berlaku sebagai tingkat imbalan/kupon minimal (floor) dan imbalan tingkat/kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Untuk periode pertama atau yang akan dibayar pada tanggal 10 Oktober dan tanggal 10 November 2019, berlaku kupon sebesar 7,40 persen per annum dan BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 5,75 persen per annum ditambah spread yang ditetapkan sebesar 165 bps.
Menurut dia, tingkat imbalan/kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian imbalan sampai dengan jatuh tempo," ujarnya.
Luky juga meyakinkan bahwa sukuk tabungan ini aman, karena diterbitkan pemerintah. "Jadi insya allah aman, karena dijamin undang-undang," kata dia.