TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu malam, 7 Agustus 2019.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia. "Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis, 8 Agustus 2019.
Dalam kegiatan OTT itu, KPK menangkap total 11 orang yang terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lainnya. "Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar AS yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ucap Agus.
Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers. "KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," kata Agus.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, dugaan transaksi suap itu terkait impor bawang putih. "Atau impor produk holtikultura," katanya.
Selain itu, KPK menduga ada kaitan anggota dewan di dalam transaksi ini. "Diduga uang untuk anggota DPR," kata Febri tanpa menjelaskan secara detail rangkaian OTT dan kesebelas orang yang diamankan tersebut.
ANTARA | BISNIS