TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag menjelaskan alasan pelantikan tujuh pejabat eselon I atau setingkat direktur jenderal. Kementerian menyatakan pelantikan tujuh pejabat tersebut telah sesuai dengan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan.
"Pelantikan ketujuh pejabat itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 78/TPA Tahun 2019 yang ditetapkan pada 15 Juli 2019," seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Perdagangan yang diterima Tempo, Rabu 7 Agustus 2019.
Baca Juga:
Adapun, pernyataan tersebut membantah berita yang beredar bahwa pelantikan tujuh pejabat tersebut tak direstui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, pelantikan tersebut dilakukan berbarengan dengan permintaan Jokowi yang melarang menteri untuk mengubah susunan pejabat di bawah mereka termasuk direksi perusahaan BUMN.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita merombak susunan pejabat eselon I atau setingkat direktur jenderal di bawah Kementerian Perdagangan. "Susunan baru pejabat eselon I ini diharapkan dapat memimpin kinerja Kemendag lebih baik lagi dalam memenuhi mandat Presiden," kata Enggar seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, pada Selasa 6 Agustus 2019.
Adapun tujuh pejabat yang dirombak adalah Oke Nurwan sebagai Sekretaris Jenderal yang semula merupakan menjabat sebagai Direktur Perdagangan Luar Negeri. Kemudian, ada Suhanto yang dilantik sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Ia sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.
Selanjutnya, Karyanto Suprih sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga dari semula sebagai Sekretaris Jenderal. Lebih lanjut, Enggar juga diketahui melantik Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Indrasari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Sedangkan posisi Indrasari Wisnu terdahulu diisi oleh Tjahya Widayanti yakni sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Selain itu, Menteri Enggartiasto Lukita juga mengangkat Dody Edward sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional. Dalam keterangan resmi Menteri Enggar juga mengukuhkan Arlinda menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional.