Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban PHK Tahun Ini Diperkirakan Tembus 10 Ribu Pekerja

image-gnews
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi pekerja memperkirakan angka tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun ini mencapai 8.000 hingga 10.000 pekerja. 

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan era digitalisasi berdampak pada terjadinya pergeseran industri padat karya ke industri padat modal. Pergersaran ini dinilai memicu kenaikan angka PHK.

"Tingginya PHK tahun ini dikarenakan digitalisasi, itu terlihat banyak sektor ritel menutup outlet-nya. Lalu di sektor otomotif juga, adanya peralihan ke teknologi dan automasi sehingga banyak yang ter-PHK. Selain itu, karena kompetisi industri sangat ketat antarnegara sehingga membuat industri padat karya kita, produksinya tak maksimal, akibatnya ya PHK," ujarnya seperti dikutip di laman Bisnis.com, Rabu 7 Agustus 2019.

Timboel memperkirakan sepanjang tahun ini angka PHK akan lebih besar dibandingkan tahun lalu. Hal itu terjadi karena kondisi industri terutama padat karya yang tengah sulit.

"Kalau pemerintah bilang PHK turun, tetapi faktanya naik. Data pemerintah tahun lalu, [korban PHK] sekitar 3.500 pekerja. Tahun ini lebih banyak bisa mencapai 8.000 hingga 10.000 pekerja," tuturnya. 

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga memperkirakan potensi angka PHK sepanjang tahun ini dapat mencapai 10.000 pekerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah itu merupakan potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000 sampai 5.000 tenaga kerja, semen 1.000 sampai 2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500 sampai 1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.

Selain itu, banyak outlet ritel yang tutup sehingga turut menyumbang angka PHK. Kalangan perbankan juga turut mengurangi tenaga kerja karena kecanggihan teknologi saat ini. 

"Kondisi industri tahun ini berat, mereka mendapat tantangan berat untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya. Industri baja, misalnya, terpukul karena masuknya baja murah dari China. Lalu ada lagi dari industri semen dan elektronik. Banyak tutupnya ritel di tahun ini. Jadi angka PHK tahun ini sangat besar bisa capai 10.000 tenaga kerja," tuturnya. 

Untuk itu, Said meminta agar pemerintah segera melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya PHK, termasuk merealisasikan kartu prakerja. "Harus ada upaya konkret pemerintah untuk melindungi para pekerja di Indonesia," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

2 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

7 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

7 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

8 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

8 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

11 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

13 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia minta cuti ayah tidak hanya untuk ASN tapi juga diberikan pada pekerja swasta.