TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar peristiwa kebakaran hutan dan lahan atau karhutla pada 2015 tidak terulang lagi pada tahun ini. Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi hari ini di Istana Negara pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019.
Jokowi mengingatkan karhutla pada 2015 menyebabkan kerugian negara hingga Rp 221 triliun dan lahan yang terbakar mencapai 2,6 juta hektare. “Jika dibandingkan dengan tahun 2016, jumlah hotspot karhutla tahun 2019 turun, tapi dibanding tahun 2018 angka hotspot naik. Hal ini tidak boleh terjadi. Harusnya turun tiap tahun dan tidak boleh naik,” tegas Jokowi, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 6 Agustus 2019.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta semua pihak memprioritaskan patroli terpadu dan deteksi dini, penataan ekosistem gambut agar gambut tetap basah, membuat embung tahan kemarau, upaya water bombing, hingga penegakan hukum.
Jokowi menyebutkan aturan main pada 2015 masih berlaku. "Jadi kepada Panglima TNI dan Kapolri, saya ingatkan lagi. Copot jajarannya yang tidak bisa menangani karhutla. Semua Kapolda, Pangdam, harus bisa mengatasi masalah karhutla," ucapnya.
Pemerintah daerah seperti gubernur, bupati, wali kota untuk di-back up, menurut Jokowi, juga harus dibantu oleh pemerintah pusat. "Sehingga api sekecil apa pun segera padamkan dan jangan ada kebakaran yang besar di wilayahnya."
Dalam rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Jokowi menyoroti empat hal penting. Pertama, memprioritaskan pencegahan melalui patroli dan deteksi dini. Kedua, penataan ekosistem gambut agar gambut tetap basah dan membuat embung tahan kemarau yang tidak mengering saat kemarau.
Ketiga, sesegera mungkin padamkan bila ada api dan lakukan pemadaman sebelum api menjadi besar. Keempat, langkah penegakan hukum yang sudah baik dan terus ditingkatkan serta konsisten.
Lebih jauh Jokowi juga meminta pada tahun ini tidak ada asap yang mengganggu negara tetangga. “Segera tanggap untuk mencegah dan memadamkan api bila ada api. Segera selesaikan dengan upaya yang maksimal sehingga kita tidak malu dengan negara tetangga yang terkena dampak asap akibat kebakaran,” ucapnya.
Data KLHK menunjukkan peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan terjadi di beberapa provinsi rawan seperti di Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Jumlah hotspot juga menunjukkan peningkatan sebesar 54,71 persen (732 titik) pada semester I jika dibandingkan dengan tahun lalu berdasarkan Satelit Terra Aqua Modis. Enam provinsi telah menetapkan Status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan yaitu Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi.
BISNIS