TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang para menteri untuk membuat keputusan, termasuk merombak jabatan-jabatan di BUMN dan kementerian sampai Oktober 2019.
"Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Lebih jauh Moeldoko mengatakan, imbauan Jokowi disampaikan saat rapat sidang kabinet pada Senin kemarin. Imbauan berlaku hingga pelantikan Presiden Jokowi untuk periode keduanya.
Selain itu, masa kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla tinggal akan habis pada Oktober 2019. Sehingga, Jokowi tak ingin ada beban ke depannya jika terjadi perombakan menjelang pelantikannya. "Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya," katanya.
Menurut Moeldoko, para menteri tidak hanya dilarang merombak direksi-direksi BUMN, tapi juga jabatan-jabatan direktur jenderal di kementerian.
Sebelumnya, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi, mendorong Menteri BUMN Rini Soemarno segera menetapkan Direktur Utama PLN definitif. Pasalnya, saat ini perusahaan setrum pelat merah itu masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama, yaitu Sripeni Inten Cahyani, yang ditunjuk Jumat lalu, 2 Agustus 2019.
Usulan Fahmy agar ditunjuk Dirut definitif PLN menyusul padamnya listrik total di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sejak Ahad siang, 4 Agustus 2019. "Memang tidak ada hubungan secara langsung black out accident dengan penetapan Dirut PLN Baru, tetapi penetapan Plt Dirut secara bergantian sangat mengganggu kinerja dan jalannya organisasi PLN, termasuk dalam penanganan black out accident," ujar dia dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Ahad malam.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menyatakan penunjukan Dirut definitif PLN kemungkinan menunggu pulangnya Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno yang tengah melaksanakan ibadah haji. "Karena menterinya masih haji, jadi tunggu pulang haji," ujar Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Senin petang, 5 Agustus 2019.
Di samping itu, Luhut mengatakan ada arahan dari Presiden Jokowi agar semua menteri tidak membuat keputusan di masa transisi, yaitu hingga Oktober 2019. Kecuali, keputusan diambil berdasarkan arahan khusus dari Jokowi. "Ya karena mau ganti menteri," ujar Luhut. "Tapi saya enggak tahu kalau (kasus PLN) ini ada yang khusus."
CAESAR AKBAR