Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Mentan Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp 1,1 Triliun

image-gnews
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melepas ekspor produk pertanian sebanyak 10,5 ribu ton di tempat pemeriksaan fisik terpadu CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melepas ekspor produk pertanian sebanyak 10,5 ribu ton di tempat pemeriksaan fisik terpadu CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Iklan

INFO BISNIS — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melepas ekspor produk pertanian sebanyak 10,5 ribu ton yang nilainya mencapai Rp 1,1 triliun langsung di tempat pemeriksaan fisik terpadu CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, 6 Agustus 2019.

Produk pertanian yang diekspor ini terdiri dari 80 jenis komoditas yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno Hatta. Amran menegaskan ekspor tersebut merupakan bentuk nyata revolusi mental di sektor pertanian, sehingga hasilnya ekspor naik 100 persen dan investasi naik 110 persen.

Dengan demikian, total kenaikan ekspor rata-rata 2,4 juta ton per tahun dan tercatat sejak pemerintahan Jokowi-JK, ekspor naik 9 juta ton. Tahun 2013, total ekspor hanya 33 juta ton, namun di tahun 2018 mencatat nilai tertinggi yakni 42,5 juta ton dan tahun 2019 ditargetkan naik minimal 45 juta ton.

"Atas arahan Bapak Presiden Jokowi, hari ini kita melakukan revolusi mental yang nyata di sektor pertanian. Kita ekspor komoditas pertanian senilai Rp 1,1 triliun, salah satunya kapas ke Argentina. Dua minggu lalu kami berkunjung ke Argentina, diterima langsung oleh Presiden Argentina dan beberapa menteri. Melakukan lobi-lobi khusus, kami mempromosikan komoditas unggulan Indonesia. Hari ini kita ekspor kapas ke argentina. Ini buah dari lobi kita ke argentina," kata Amran saat melepas ekspor.

Amran menjelaskan, keberhasilan dalam memacu ekspor pertanian, kuncinya adalah dari keberhasilan mengubah sistem. Kementan telah menerapkan pengurusan dokumen ekspor melalui Online Single Submission (OSS) dan mengambil langkah cepat untuk mendorong ekspor produk pertanian dengan penggunaan sertifikat elektronik (e-Cert) serta menggunakan peta komoditas ekspor produk pertanian i-MACE (Indonesian Maps of Agricultural Commodities Export).

"Dulu pengurusan ekspor relatif sulit, tetapi sekarang dengan OSS dan i-Mace yang diluncurkan Badan Karantina dapat memetakan potensi daerah yang memiliki komoditas berkualitas ekspor, mendorong generasi muda melakukan ekspor, petugas Karantina terjun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan, tidak ada pungli dan penerapan e-Cert. Di era digital 4.0 ini, akselerasi ekspor ini harus kita dorong," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Amran, untuk menjamin keberhasilan akselerasi ekspor, pihaknya telah perintahkan Badan Karantina sebagai pelayan eksportir. Namun, yang terpenting untuk dilakukan, yakni membangun sistem dengan memetakan potensi, edukasi, mempermudah eksportirnya dengan tidak ada pungli agar semakin bergairah. Setelah dibangun sistem, yang dilakukan adalah akselerasi atau percepatan ekspor.

"Kami yakin dengan sistem yang kita bangun sekarang, komoditas pertanian Indonesia semakin berkompetisi dengan negara-negara lain. Kalau ada yang main di kementerian, aku pecat. Tidak ada kompromi," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tempat yang sama, eksportir Kapas, Kudin Heldinata mengatakan pengurusan dokumen ekspor komoditas pertanian di era pemerintahan Jokowi-JK sangat cepat dan tidak ada biaya-biaya pungli. Alhasil, komoditas yang diekspor cepat sampai ke negara tujuan. "Ini semua bisa terjadi karena di era pemerintahan Jokowi melakukan perbaikan sistem. Sebelumnya mengurus dokumen ekspor sangat susah dan butuh waktu yg lama," ujarnya.

Kepala Badan Karantina, yang diwakili oleh Sekretaris Badan, Arifin Tasrif mengatakan untuk mendorong ekspor komoditas pertanian, Badan Karantina Pertanian telah melakukan berbagai program dan inovasi di antaranya program Agro Gemilang atau kepanjangan dari Ayo Galakkan Ekspor Komoditas Pertanian oleh Generasi Milenial Bangsa, yaitu berupa gerakan bersama untuk mendorong tumbuhnya eksportir baru komoditas pertanian, berupa pelatihan pemenuhan persyaratan SPS negara tujuan ekspor.

Selain itu, Barantan juga melakukan terobosan berbagai inovasi seperti peta komoditas pertanian ekspor Indonesia atau i-Mace untuk pemerintah daerah sebagai upaya pembinaan dan pengembangan berbagai komoditas pertanian di wilayahnya dengan berbasis kawasan.

"Inovasi lain dari Barantan berupa InLine Inspection, yaitu percepatan ekspor melalui pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi eksportir dalam rangka memenuhi persyaratan karantina negara tujuan. Ada juga inovasi draft phytosanitary, inovasi ini terbukti efektif mengurangi kesalahan dalam pemenuhan sertifikat karantina," kata Arifin.

Perlu diketahui, komoditas yang dikirim lewat Pelabuhan Tanjung Priok di antaranya berupa bulu bebek sebanyak 52,3 ton senilai Rp. 3,2 miliar tujuan vietnam, dan asinan salak 12 ton senilai Rp 240 juta tujuan Malaysia. Ada pula gaharu sebanyak 2 ton senilai Rp 97 juta ke Arab Saudi, teh ke USA dan Rusia sebanyak 30,5 ton senilai Rp. 1,8 miliar, kapas ke Argentina 18,8 ton senilai Rp 1,056 miliar, bubuk cokelat 10,5 ton senilai Rp 150 juta tujuan Vietnam.

Komoditas yang akan dikirim lewat Bandara Soekarno Hatta di antaranya berupa manggis, mangga, salak sebanyak 900 kg senilai Rp 75 juta ke UEA, sarang burung walet sebanyak 183 kg senilai Rp 3,7 miliar dan vaksin 28.930 vial senilai Rp 542,3 miliar. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

10 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

17 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

20 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

20 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

21 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

25 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

47 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

49 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

50 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

50 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.