TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan kerusakan massal yang terjadi pada sejumlah transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN merupakan bentuk blackout accident atau kecelakaan pemadaman. Menurut Fahmy, kecelakaan ini tidak bisa dikontrol oleh manajemen PLN.
Bagi Fahmy, blackout accident ini memang tidak berhubungan langsung dengan penetapan Direktur Utama PLN yang baru. “Tetapi, penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut secara bergantian sangat mengganggu kinerja dan jalannya organisasi PLN, termasuk dalam penanganan blackout accident secara cepat,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Ahad, 4 Agustus 2019.
Untuk itu, Fahmy meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno segera menetapkan Dirut PLN definitif dalam waktu dekat ini. Menurut dia, penetapan ini diperlukan agar strategi korporasi dan keputusan operasional perusahaan bisa diputuskan secara tepat dan cepat.
Sebelumnya, aliran listrik di sejumlah daerah di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam konferensi pers pukul 15.30 WIB, Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan pemadaman yang dialami pelanggan listrik di Jawa Barat, Jakarta dan Banten berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.
Di sisi lain, PLN memang sampai saat ini belum memiliki pimpinan tetap setelah mantan Dirut Sofyan Basir di dinonaktifkan dari jabatannya pada akhir April 2019. Sofyan dinonaktifkan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia disangka membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Setelah Sofyan nonaktif, Rapat Umum Pemegang Saham PLN resmi menunjuk Djoko Rahardjo Abumanan sebagai Plt Dirut PLN pada Rabu, 29 Mei 2019. Kurang dari tiga bulan, Rini pun menunjuk Sripeni Inten Cahyani sebagai Plt Dirut menggantikan Djoko.
Fahmy menambahkan, pemadaman secara meluas dalam waktu lama hampir tidak pernah terjadi sebelumnya. Sebab, PLN sudah menerapkan Digital Monitoring System yang canggih. Sehingga gejala blackout dapat segera diketahui dan diatasi dalam waktu singkat
Namun kali ini, kerusakan transmisi terjadi secara bersamaan dan membuat PLN butuh waktu untuk memperbaikinya. Fahmy menilai, kejadian ini merugikan masyarakat dan konsumen industri, terutama UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang tidak memiliki genset memadai. “Kalau sebelum PLN sudah dapat mencapai tingkat pemadaman mencapai hampir nol persen, kejadian ini kembali memperburuk capaian kinerja PLN,” ujarnya.