TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengadaan Strategis 2 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan terdapat 21,3 juta pelanggan PLN yang terkena dampak pemadaman listrik selama dua hari ini. Menurut dia, 21,3 juta terbagi dari berbagai kelompok, ada sosial, industri, pelanggan khusus dan lainnya.
Dia mengatakan pelanggan tersebut seluruhnya akan mendapat kompensasi. Jumlah kompensasi itu, kata Djoko, rencananya dihitung langsung oleh PLN. "Kami sedang minta bicara dengan pemilik perusahaan pemegang saham. Kami diminta pak Menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan) PLN yang atur, karena itu aksi korporasi PLN, tapi kita harus izin ke pemegang saham. Diperhitungkan dengan diskon," kata Djoko di Kantor Pusat PLN, Senin, 5 Agustus 2019.
Adapun menurut Djoko, jumlah seluruh pelanggan PLN sebanyak 71 juta. Artinya, kata dia, yang terkena dampak listrik padam di 3 provinsi sekitar 30 persen dari seluruh total pelanggan di Indonesia.
Di lokasi yang sama Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan kompensasi terhadap masyarakat sudah ada aturannya Peraturan Menteri ESDM. Dan, kata dia, PLN berkomitmen untuk melaksanakan hal tersebut.
"Sudah ada aturannya jelas dari undang-undang yang turun pada Permen 2017 khususnya pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasi tinggal kami ikuti saja," ujarnya.
Namun, kata dia, saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan.
Sebelumnya terjadi pemadaman listrik dari pukul 11.48 hingga hampir tengah malam di Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang PLN.
HENDARTYO HANGGI