TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik dari Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat, telah memeriksa pria yang melakukan perusakan terhadap rumah pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut motif perusakan ini hanyalah kekesalan saja.
“Pelaku merasa dirinya dirasuki roh, roh itu mengganggu, kemudian dia melampiaskan kekesalannya ke pos satpam,” kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2019. Meski demikian, Bismo menyebut pelaku melakukannya dalam keadaan sadar.
Bismo juga mengatakan, tidak ada faktor politik atau yang berkaitan dengan kegiatan Susi di kementerian yang menjadi motif penyerangan. Selain itu, penyerangan ini juga tidak dilatarbelakangi oleh adanya motif persaingan bisnis. Untuk diketahui, rumah pribadi Susi ini juga menjadi kantor dari maskapai miliknya, Susi Air.
Sebelumnya, aksi perusakan berupa pelemparan batu terjadi pada Jumat dini hari, pukul 00.30 WIB.,2 Agustus 2019. Saat itu, petugas keamanan sedang berkeliling di sekitar rumah. Tak lama, petugas pun mendengar suara pecah kaca pos keamanan kantor yang berada di depan rumah.
Sore harinya, polisi menangkap pelaku yang ternyata merupakan pemilik usaha rental playstation (PS) yang diduga sebagai pelaku tunggal penyerangan tersebut. "Pekerjaan (pelaku) pemilik rental PS," kata Bismo melalui dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, jajaran Satuan Reskrim Polres Ciamis telah bergerak sesaat adanya laporan teror terhadap rumah Susi ini. Menurut Bismo, pelaku adalah seorang pria dengan inisial nama A, usia 38 tahun, warga Pangandaran. Pelaku pun langsung dibawa ke Markas Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diperiksa tujuan dari aksinya itu.
Setelah pemeriksaan ini, Bismo mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung. Kemudian, pelaku juga akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, untuk dilakukan pengecekan kesehatan lainnya.
ANTARA