TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal merancang kebijakan jangka menengah hingga panjang terkait penurunan harga tiket pesawat jenis low cost carrier airlines atau LCC dalam waktu dekat. Kebijakan diambil untuk mencegah industri maskapai kolaps.
"Akhir pekan Sabtu-Minggu ini kami rapat, intinya bagaimana menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung keberlangsungan industri penerbangan," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Agustus 2019.
Kemenko Perekonomian sebelumnya telah mengevaluasi kebijakan terkait penurunan harga tiket pesawat LCC yang mensyaratkan dua maskapai, yakni Citilink dan Lion Air, melorotkan harga tiketnya hingga 50 persen dari tarif batas atas. Kebijakan itu berlaku untuk penerbangan Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Susiwijino mengakui kebijakan itu memang efektif menurunkan inflasi dan berkontribusi terhadap deflasi. Namun, hanya untuk jangka pendek. Adapun dalam waktu 2-3 bulan ke depan, struktur kebijakan penurunan harga tiket pesawat mesti sepenuhnya diubah karena berpotensi membuat industri lesu.
"Di kebijakan baru nanti, struktur cost penerbangan akan bisa menyesuaikan sehingga tiket murah tidak ditopang oleh loss sharing kayak kemarin," tuturnya.
Menurut Susiwijono, mesti ada keseimbangan antara penyediaan penerbangan murah untuk masyarakat dan keberlangsungan industri. Apalagi, ujar dia, penerbangan maskapai dalam negeri saat ini menanggung struktur biaya yang sangat berat.
Susiwijono memungkinkan kebijakan anyar akan mengatur lagi beleid tentang pengelolaan bandara, pemberian insentif fiskal, serta pemberian insenfit-insentif nonfiskal. "Kita juga mungkin melakukan efisiensi di industri penerbangan maupun di sektor-sektor terkait," tuturnya.
Dalam merancang arah kebijakan yang baru, Kemeneko Perekonomian telah menggandeng Kementerian Perhubungan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kemenhub nantinya bakal memikirkan efisiensi dari sisi rute. Sedangkan BUMN merancang efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pelat merah untuk menyokong industri penerbangan.
Susiwijono menjelaskan, aturan anyar soal kebijakan tiket pesawat ditargetkan rampung dalam sebulan. Kebijakan itu bisa berupa pengubahan peraturan yang sebelumnya ada atau bahkan menerbitkan peraturan anyar. "Pak Menko Perekonomian (Darmin Nasution) enggak mau lama-lama (mengulur kebijakan) keburu (maskapai) kolaps," ujarnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA