TEMPO.CO, Jakarta - Meski kasusnya dianggap sudah selesai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih memblokir tiga video youtuber Kimi Hime yang dinilai terlalu vulgar dan melanggar nilai kesusilaan. Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, ketiga video youtube akan tetap diblokir sampai Kimi Hime mengubahnya menjadi tidak vulgar.
Namun, kendati Kominfo telah memblokir video Kimi Hime, nyatanya video-video ini masih bisa ditonton secara bebas menggunakan aplikasi Virtual Private Network (VPN). Aplikasi ini bisa diunduh secara bebas di Play Store.
Baca Juga:
Ketika hal ini ditanyakan ke Kominfo, Ferdinandus sempat bingung menanggapi pertanyaan soal ini. “Kalau soal VPN, saya mau bilang apa ya,” kata Ferdinandus dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2019.
Menurut Ferdinandus, penggunaan VPN, baik berbayar maupun gratis, sangat riskan dan bisa mempengaruhi gawai dan komputer. Pengaruh ini bisa datang ketika pengguna tidak menggunakannya dengan hati-hati. “Kalau tidak tahu penggunaannya secara aman,” kata dia.
Namun demikian, Ferdinandus menyebut dari 171 juta pengguna internet di Indonesia, hanya 2 persen atau 3,42 juta saja yang menggunakan VPN. Angka ini didapat Kominfo dari jumlah unduhan di internet. “Concern Kominfo tetap pada yang enggak menggunakan VPN. Selamatkan lebih banyak orang,” kata dia.
Sejak Rabu, 24 Juli 2019, Kominfo mengajukan permohonan pemblokiran atau penghentian penayangan tiga video Kimi Hime kepada Google, induk usaha dari Youtube. Google pun memenuhi permohonan itu dan resmi memblokir ketiga konten yang dinilai Kominfo melanggar asas kesusilaan tersebut.
“Kami sudah melakukan profiling menyeluruh dan memutuskan, tiga konten youtube (Kimi Hime) itu kita suspend,” kata Ferdinandus Setu. Selain itu, Kominfo juga telah mengajukan permohonan pembatasan umur untuk enam konten lainnya. Salah satu video yang diblokir berjudul “Strip Challenge Mati 1 Kali = Buka Baju! - PUBG Mobile Indonesia.”
Lalu pada hari ini, Jumat, 2 Agustus 2019, Ferdinandus menyatakan kasus ini selesai karena Kimi Hime telah menaati sejumlah permintaan yang dilayangkan oleh kementeriannya. Salah satunya yaitu men-take down video terbaru berjudul “bubble tea challenge done.” Dalam video ini, Kimi tampak menaruh minuman di atas dadanya. “Kami anggap clear isu ini,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO