TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda yang menaungi komunitas mitra ojek online, Igun Wicaksono, meminta Gubernur DKI Anies Baswedan membatalkan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor. Igun menilai, instruksi Gubernur Anies itu akan merugikan mitra pengemudi lantaran frekuensi pekerjaannya akan melorot.
"Kami minta dibatalkan. Kami akan ambil langkah. Seperti halnya (saat kami minta kebijakan pembatasan) roda dua dibatalkan di MH Thamrin waktu itu,” ujar Igun sat dihubungi pada Jumat, 2 Agustus 2019.
Menurut Igun, selain berpotensi mengurangi orderan, pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap membuat mitra pengemudi kerepotan mencari jalur alternatif. Sementara itu, untuk mencari jalur lain, Igun mengatakan biasanya pengemudi mesti berputar dengan jalur yang lebih panjang. “Sedangkan tarif tidak mengikuti rute, tapi menarik garis lurus,” tuturnya.
Instruksi Gubernur Anies yang akan diuji coba mulai Senin, 5 Agustus 2019 ini dinilai juga berpotensi membuat biaya operasional pengemudi membengkak. Kekhawatiran lain ialah pengemudi enggan beroperasi di dekat area diberlakukannya ganjil-genap.
Igun pun meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.
Kebijakan ganjil-genap untuk motor ini sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menyatakan kebijakannya itu akan diterapjkan pada musim kemarau untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta.
Dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019,
Anies Baswedan memerintahkan Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi terkait perluasan ganjil-genap.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | TAUFIQ SIDDIQ