TEMPO.CO, Jakata - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tersiratmembuka peluang untuk menggelar tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II. Menurut dia, kemungkinan itu akan tetap ada, dan pemerintah akan terus mencoba mencari jalan yang terbaik.
"Karena di dunia ini enggak ada yang tidak mungkin. Kalau mungkin , ya mungkin. Apakah itu yang terbaik, kita pikirkan sama-sama deh,” kata Sri Mulyani saat acara Kadin Talks di Menara Kadin, Jakarta Selatan, 2 Agustus 2019.
Sri Mulyani berjanji akan terus mendengarkan masukan dari para pengusaha untuk mencari jalan terbaik bagi pembangunan perekonomian Indonesia. "Kita dengarkan aspirasi dan masukan berbagai pihak. Nanti akan disampaikan kepada Presiden, bagaimana keseluruhan frame work atau kerangka perpajakan sesuai dengan arahan bapak Presiden," ucapnya.
Menurut Menteri Keuangan tax amnesty Jilid I adalah buah kebaikan negara dalam menghapuskan pajak. Jika ingin menggelar pengampunan pajak lanjutan kemungkinan, akan menimbulkan pertentangan. "Pro kontra nya adalah kapan ini the real tax amnesty yang benearan," ucapnya.
Menurut Sri Mulyani, saat tax amnesty jilid I digelar, hanya ada 1 juta wajib pajak yang mengikuti program ini. "It's actually very low dibanding ekspektasi kita," katanya.
Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan kemungkinan untuk diadakan tax amnesty jilid II merupakan hal yang sangat baik. Karena menurutnya, di luar negeri diadakan pengampunan pajak lebih dari satu kali. "Saya sebagai Ketua Umum Kadin mendengarkan juga aspirasi dari para pengusaha. Banyak juga yang menyesal tidak ikut yang pertama," ucapnya di Menara Kadin, Jakarta, 2 Agustus 2019.
Rosan menambahkan, jika Menteri Keuangan Sri Mulyani benar-benar memberikan fasilitas tax amnesty yang kedua, bakal banyak pengusaha yang berpartisipasi. "Kalau memang memberikan manfaat yang lebih besar lagi, kenapa tidak," kata dia.
EKO WAHYUDI