Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertamina Beri Kompensasi Warga Terdampak Tumpahan Minyak, Ada Syarat

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi atau PHE, Meidawati bakal memberikan kompensasi bagi warga di sekitar pesisir pantai Karawang dan Bekasi, Jawa Barat, yang terkena dampak tumpahan minyak. Tapi, sejumlah syarat diberlakukan agar kompensasi ini bisa tepat sasaran. 

“Jadi tidak serta merta ada pengaduan,  diberi kompensasi,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019. Konferensi pers diadakan Pertamina bersama Menteri Susi Pudjiastuti dan para eselon I KKP.

Sebelumnya, insiden gelembung gas dan tumpahan minyak ini awal mulanya terjadi pada 12 Juli 2019, pukul 01.30 WIB ketika Pertamina melakukan kegiatan korporasi muncul gelembung gas. Kejadian ini terjadi di pada sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di lepas pantai utara Karawang, Jawa Barat. 

Sebanyak kurang lebih 3000 barel minyak tumpah setiap hari ke laut sejak kejadian. Namun sampai sekarang, Pertamina belum menghitung berapa banyak minyak yang telah tumpah ke laut karena mengaku masih fokus pada pembersihan. Hingga hari ini, Pertamina menyatakan jumlahnya sudah berkurang dan tinggal bersisa 10 persen saja dari keseluruhan minyak yang tumpah.

Meidawati melanjutkan, kompensasi pertama diberikan kepada para relawan yang memang membantu Pertamina membersihkan pesisir pantai. Selain diberi kompensasi, mereka juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri atau APD agar bisa bekerja dengan aman. “Kami bekerja sama dengan TNI Polri untuk mengamankan, sehinga menjadi jelas siapa yang membantu kami,” kata dia.

Kompensasi kedua diberikan kepada warga sekitar yang terdampak tumpahan minyak ini. Saat ini, Pertamina telah membuka posko pengaduan yang menerima semua aduan dari warga. Pengaduan ini akan ditampung oleh pihak PHE ONWJ dan komite yang terdiri dari Dinas Perikanan dan Bupati setempat. Ini merupakan syarat utama yang diberlakukan PHE ONWJ. 

Tahap selanjutnya, Pertamina bakal melakukan proses verifikasi bersama komite tersebut, Dalam tahap ini kedua pihak akan menguji apakah kerugian yang dilaporkan oleh pengadu benar-benar diakibatkan oleh tumpahan minyak. Jika tidak, maka pengaduan akan ditolak. “Kami akan cek dan ricek lagi, betul gak akibat dampak dari operasi kami?” kata dia,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika benar, maka Pertamina bakal menilai sejauh mana kerugian dan besaran kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat tersebut. Setelah itu, barulah dilakukan pembayaran kompensasi. Namun dalam konferensi pers ini, Pertamia sama sekali tidak bersedia menjelaskan berapa besar biaya kompensasi yang bakal diterima oleh setiap individu.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sampai saat ini, memang belum ada kompensasi yang disalurkan kepada warga yang terdampak dari tumpahan minyak ini. Ia beralasan masih menunggu data verifikasi pengaduan dari komite. “Itu dinas perikanan dan bupati,” kata dia.

Sementara itu pada Selasa kemarin, 30 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih mendata kerugian nelayan, petani tambak dan masyarakat pesisir atas peristiwa kebocoran minyak Pertamina, Kepala Dinas Perikanan Karawang Hendro Subroto mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pendataan kerugian yang dialami nelayan dan petani tambak atas insiden kebocoran minyak mentah di perairan Karawang.

Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi. Hal tersebut dilakukan agar kompensasi atau ganti rugi yang akan dikeluarkan pihak Pertamina bisa tepat sasaran. Meski begitu, Hendro mengatakan hingga kini belum ada kepastian bentuk kompensasi atau ganti rugi yang akan disalurkan oleh pihak Pertamina. "Apakah kompensasinya uang atau apa, sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Pertamina," kata dia di Karawang.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

5 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

8 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Menteri PPPA RI Mengapresiasi Program Binaan Pertamina di Sulawesi Selatan

10 jam lalu

Menteri PPPA RI Mengapresiasi Program Binaan Pertamina di Sulawesi Selatan

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

15 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

21 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

1 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

Pertamina dan Bakrie Group sepakat untuk mengembangkan Infrastruktur Shared Hub di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

1 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

Pertamina dan Bakrie Group bersepakat kerja sama mengembangkan infrastruktur riset di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

1 hari lalu

Pertamina International Shipping. Foto : Pertamina
Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

Pertamina International Shipping melakukan pemantauan penyaluran BBM dan LPG secara berkala.


Pertamina dan Bakrie Group Berkolaborasi Membangun Infrastruktur Riset di IKN

1 hari lalu

Pertamina dan Bakrie Group Berkolaborasi Membangun Infrastruktur Riset di IKN

Langkah besar dalam pengembangan infrastruktur riset berkelanjutan di Indonesia diambil oleh Pertamina dan Bakrie Group. Keduanya sepakat untuk merintis Infrastruktur Shared Hub di Kawasan IKN, yang merupakan bagian


Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

1 hari lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) per 1 Februari 2023 resmi memiliki kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) atau kapal tanker gas raksasa.
Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

Pertamina membentuk satgas pengawalan energi.