INFO BISNIS — Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan program transmigrasi bukan hanya untuk memberikan kesejahteraan kepada transmigran, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi penduduk lokal. Menurutnya, keseimbangan kesejahteraan antara transmigran dan penduduk lokal adalah kunci keberhasilan program transmigrasi.
“Sekarang program transmigrasi ialah untuk memberikan kesejahteraan kepada yang datang (transmigran) dan menambah kesejahteraan kepada yang didatangi (penduduk lokal), baru terjadi keseimbangan. Jika tidak, maka transmigrasi menjadi tidak maksimal,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.
Ia mengingatkan agar program transmigrasi dapat mencampurkan kemampuan dan keterampilan antara pendatang dan penduduk lokal. Dengan begitu, produktivitas daerah yang menjadi tujuan transmigrasi akan mengalami peningkatan. “Orang Jawa, Bali, biasanya lebih terampil dan rajin di bidang pertanian daripada yang didatangi. Semoga percampuran kemampuan dapat terjadi,” ucapnya.
Ia mengatakan program transmigrasi merupakan program yang sejak lama menjadi bagian dari upaya memajukan negeri. Menurutnya, perkembangan paradigma transmigrasi yang awalnya dipahami sebagai upaya mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa pun berubah sesuai zaman. “Maka upaya sekarang ialah bagaimana menyejahterakan transmigran dan di mana tempat transmigrasi itu,” katanya.
Sementera itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa lokasi transmigrasi mencakup Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB, Maluku, hingga wilayah perbatasan seperti Papua.
Tak hanya kementerian/lembaga, menurut Eko, kalangan swasta juga terlibat dalam pengembangan kawasan transmigrasi saat ini. Di Kawasan Transmigrasi Melolo, Sumba Timur, NTT misalnya, pihak swasta telah berkomitmen investasi senilai Rp 4,7 Triliun. “Sekarang sudah sudah terbangun perkebunan tebu dilengkapi embung senilai lebih dari Rp 1,7 triliun,” ujarnya.
Pada Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla secara simbolis menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Dalam kesempatan itu, Eko Putro Sandjojo juga mengatakan bahwa program transmigrasi Indonesia telah menjadi rujukan kebijakan perpindahan penduduk dan pertanahan di negara lain seperti Malaysia. Bahkan, transmigrasi juga menjadi fokus kajian penelitian berbagai negara seperti Jepang, Perancis, dan Amerika Serikat.
"Hingga kini transmigrasi menjadi fokus kajian peneliti dalam dan luar negeri, seperti dari Jepang, Perancis, Amerika Serikat, yang datang mengkaji dokumen kebijakan, peta kawasan, serta mewawancarai transmigran," ujarnya.
Ia mengungkapkan, program transmigrasi selama ini telah berhasil membentuk dua provinsi baru, 104 kabupaten baru, 335 kecamatan dan 1.336 desa definitif baru. Menurutnya, transmigrasi tak hanya berhasil meningkatkan ekonomi para transmigran dan penduduk lokal, namun juga berhasil memajukan wilayah tujuan transmigrasi.
"Saat ini capaian transmigrasi di 619 kawasan transmigrasi dan 48 kawasan program revitalisasi telah mengelola 4,2 juta transmigran, termasuk 1,7 tenaga kerja yang tinggal di kawasan seluas 4,4 juta hektare," ujarnya.
Ia melanjutkan, lahan produktif di kawasan transmigrasi tersebut mencakup 1.001.070 hektare sawah, 310.332 hektare lahan jagung, 1.144.080 hektare perkebunan sawit, dan 429.030 hektare perkebunan karet. "Pendapatan penduduk di kawasan transmigrasi ini mencapai Rp 17 triliun per tahun," ucap dia.
Menurutnya, sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah terpenuhi karena dibantu oleh banyak kementerian. Capaian tersebut adalah dengan terbangunnya 140 kawasan transmigrasi sebagai sumber produksi pangan nasional, dan terbentuknya 20 Kawasan Perkotaan Baru. (*)