TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengungkapkan kelemahan Indonesia tak bisa mengadaptasi program transmigrasi yang dilakukan Malaysia.
"Di Indonesia kita ada kesulitan karena ada KPPU, maksudnya dianggap bagian dari kartel," kata Eko dalam pembukaan rapat koordinasi nasional Transmigrasi 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.
Eko menjelaskan, transmigrasi Malaysia dikelola oleh satu lembaga, yaitu Felda (The Federal Land Development Authority) dan Felcra (Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority).
Sedangkan di Indonesia, Kementerian Desa bekerja sama dengan swasta dan kementerian lain untuk mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi dan meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Prinsip transmigrasi Felda, kata Eko, tanah yang diberikan negara tidak boleh dijual ke mana pun, selain ke Felda. "Sehingga peruntukan dan tata ruang dapat dijaga," katanya.
Dalam model Felda, setiap keluarga juga tidak boleh mewariskan lahan transmigrasi lebih dari satu anak. Jika ada perselisihan wajib dikembalikan lagi ke Felda. Adapun di Indonesia, lahan transmigrasi kerap kali semakin kecil lantaran dibagi-bagi atau diwariskan ke generasi keluarganya.