TEMPO.CO, Jakarta - Tertangkapnya salah satu direksi PT Angkasa Pura II bersama dengan sejumlah pegawai PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan transaksi suap mengejutkan publik.
KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di kawasan perbelanjaan di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang pada Rabu malam kemarin, salah satunya Direktur Keuangan AP II Andra Y. Agussalam. Tim juga mengamankan uang senilai 90 ribu dolar Singapura atau setara Rp 1 miliar yang diduga sebagai transaksi suap yang menyeret dua BUMN itu.
Situs resmi PT Angkasa Pura II mencatat Andra diangkat menjadi Direktur Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham AP II No: SK-08/MBU/01/2015 pada 15 Januari 2015.
Kariernya dimulai saat dia menjabat sebagai Staff Officer Bank Rakyat Indonesia (BRI) New York, Amerika Serikat pada 1990. Setahun berselang jabatan Manager di PT Muji Asta Consultant berhasil diraih pada 1991.
Dua tahun kemudian Andra diangkat menjadi Wakil Presiden PT Sigma Batara Securities. Sejak 1995, dia menjabat sebagai Komisaris PT Centris Multipersada Pratama Tbk. (CMPP).
Profesinya berkembang pada 2008 dengan menjabat sebagai Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta Busway selama enam tahun. Selanjutnya, dia diangkat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero) hingga 2015.
Andra juga pernah mengikuti berbagai pelatihan untuk peningkatan kompetensinya seperti The Annual CFO Forum: Driving Finance Transformation di Manila, Strategic Business Performance Excellence Management di Jakarta, Credit & International Trade, BRI New York Agency – Bank of New York Program di New York.
Selain itu pelatihan yang pernah diikuti Andra adalah Advanced Executive Development Program, Centris Group, Airfinance Management Seminar di San Francisco, dan The 3rd ASEM Transport Ministers Meeting, Latvia, Asset Assurance Training by Underwriter Hardys’ Syndicate, London di Inggris.
Sementara itu, Plt Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo Nugroho mememastikan kasus ini tidak terpengaruh dengan kegiatan operasional perusahaan. "Berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Agustus 2019.
BISNIS