Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Astra-Gojek Uji Coba Motor Listrik, Ini Insentif Bagi Para Sopir

image-gnews
Astra International dan Gojek berkolaboras menguji coba sepeda motor listrik Honda PCX Electric untuk layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia. 25 Juli 2019. (Gojek)
Astra International dan Gojek berkolaboras menguji coba sepeda motor listrik Honda PCX Electric untuk layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia. 25 Juli 2019. (Gojek)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra International Tbk. dan Gojek resmi melakukan uji coba perdana penggunaan motor listrik berupa Honda PCX Electric di Jakarta. Head of Corporate Communication PT Astra International Tbk, Boy Kelana Soebroto, mengatakan Astra menyediakan PCX Electric untuk Go-Jek dengan sistem sewa. 

“Penyewaan unit motor dilakukan oleh Go-Jek dengan model bisnis B2B (Business to Business) bersama Astra,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Tapi, Boy enggan menjelaskan berapa unit motor Honda PCX Electric yang disewakan dalam masa uji coba ini. 

Boy juga tidak menjelaskan berapa lama uji coba bakal dilaksanakan. Boy hanya menyebut hasil uji coba ini akan menjadi masukan bagi kedua perusahaan untuk menjajaki kemungkinan pengembangan kerja sama ke skala yang lebih luas. Selain itu, kerja sama dilakukan karena kedua perusahaan ingin mendorong gaya hidup ramah lingkungan atau green lifestyle.

Uji coba motor listrik untuk go-ride, layanan ojek online Go-Jek, ini sebelumnya dipublikasikan oleh perusahaan tersebut melalui akun instagramnya @gojekindonesia pada hari yang sama.

Dalam keterangannya, Go-Jek menulis, “#PastiAdaJalan untuk mendukung gaya hidup ramah lingkungan. Berangkat dari keinginan ini, Gojek kembali berkolaborasi dengan Astra untuk menjajaki efektivitas motor listrik sebagai pilihan layanan transportasi berbasis aplikasi.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Boy mengatakan mitra driver go-ride bakal mendapat sejumlah keuntungan dari penggunaan motor listrik ini. Salah satunya, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan motor. Mereka cukup membawa kendaraan mereka ke bengkel motor resmi Astra, AHASS, yang sudah ditunjuk perusahaannya.

Serupa dengan Boy, Vice President of Corporate Communications Go-Jek Group, Kristy Nelwan, juga tidak bersedia menjelaskan berapa unit motor PCX Electric yang mereka sewa dari Astra dalam tahap uji coba ini. “Beberapa unit motor telah dipakai oleh mitra driver kami dalam melayani pelanggan sejak awal Juli,” kata dia.

Nantinya, kata Kristy, Go-Jek bakal mengevaluasi terlebih dahulu hasil dari keseluruhan tahap uji coba ini. “Untuk memetakan tahapan berikutnya,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

3 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

16 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

20 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


6,8 Juta Kendaraan Akan Melintas pada Arus Mudik Lebaran, Astra Infra Beberkan Langkah Antisipasinya

21 hari lalu

Foto udara kendaraan berjalan satu arah menuju Cikampek di Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Kamis, 27 April 2023. Pada arus balik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih akan memperpanjang skema rekayasa lalu lintas satu arah di km 414 Tol Kalikangkung hingga km 72 Tol Cikampek hingga Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB. ANTARA/Rivan Awal Lingga
6,8 Juta Kendaraan Akan Melintas pada Arus Mudik Lebaran, Astra Infra Beberkan Langkah Antisipasinya

Astra Infra mengantisipasi lonjakan pemudik Lebaran tahun ini yang diperkirakan mencapai 6,8 juta kendaraan. Apa saja yang dilakukan perusahaan?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

22 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

22 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

23 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

25 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.