TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus angkat bicara soal kejadian Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ia menduga hal itu terjadi karena pola rekruitmen yang kurang tepat untuk menempatkan direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pola rekruitmen saat ini dinilai kurang tepat dan sekadar memenuhi formalitas prosedur rekruitmen karena seluruh tahapan dilakukan dengan tertutup, tidak transparan kepada publik bahkan kepada karyawan BUMN tersebut," kata Achmad melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Kamis, 1 Agustus 2019.
Achmad pun melihat banyak fenomena Direksi BUMN yang hanya bertukar posisi, dari sebelumnya sebagai Direksi di sebuah BUMN A kemudian bergeser menjadi Direksi di BUMN B yang inti bisnis berbeda jauh berpotensi menciptakan oligarki penguasa BUMN.
"Oligarki tersebut akhirnya menjelma menjadi jejaring oknum yang ingin menghancurkan BUMN dengan kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu," kata Achmad.
Menurut Achmad, fenomena bertukar posisi Direksi BUMN dan dengan waktu yang singkat menyebabkan rendahnya rasa memiliki terhadap BUMN oleh para petinggi BUMN. Mereka hanya cenderung membuat kebijakan menguntungkan secara pribadi sehingga mereka akan terorbit untuk menempati posisi direksi BUMN yang lebih basah. "Akhirnya BUMN dan karyawan menjadi korban, kebijakan kebijakan mereka hanya akan menjadi bom waktu bagi BUMN tersebut."
Oleh karena itu, sejak tahun 2014, Sinergi BUMN Institute bersama Federasi SP Sinergi BUMN memberikan masukan agar dilakukannya evaluasi terhadap sistem rekruitmen Direksi BUMN. BUMN juga diyakini tidak akan kehabisan stok pekerja (karyawan karir) yang berkualitas dan pantas untuk memimpin BUMN.
"Oleh karenanya kami mendesak agar Kementerian BUMN dapat melakukan regenerasi kepemimpinan BUMN dengan memberikan kesempatan yang sama antara Calon dari karyawan karir dan dari luar BUMN tersebut (termasuk bekas pejabat eselon Kementerian/Lembaga Negara)," kata Achmad.
Selain itu, perlu adanya peningkatan profesionalisme BUMN yang dilakukan dengan serius. Posisi Direksi BUMN harus diisi oleh orang orang yang memiliki pengalaman dalam mengelola perusahaan. "Perlu standar kompetensi yang jelas sebagai persyaratan seorang calon Direksi atau Komisaris BUMN. Sehingga prerogratif untuk memilih Direksi atau Komisaris BUMN ini tidak disalahgunakan oleh kekuatan tertentu yang sedang berkuasa," ucap Achmad.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap lima orang yang diantaranya Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II dan pegawai PT INTI dalam OTT KPK pada Rabu malam, 31 Juli 2019. Mereka ditangkap usai bertransaksi di salah satu pusat perbelanjaan daerah Jakarta Selatan dengan barang bukti uang sekitar 90 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 1 miliar.
EKO WAHYUDI | RR ARIYANI