TEMPO.CO Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Nova Riyanti usul pemerintah merancang skema khusus untuk membayar jaminan perawatan peserta BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit berisiko tinggi atau katastropik. Usulan ini merupakan respons atas kelanjutan dari kasus-kasus sebelumnya yang menimpa peserta BPJS Kesehatan.
Semisal, adanya kebijakan penghapusan sejumlah daftar obat untuk penyakit berbiaya besar. “Skemanya peserta bayar iuran, tapi dari awal (beberapa persen dari uang iuran masyarakat) disisihkan untuk katastropik,” kata Nova di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu petang, 31 Juli 2019.
Menurut Nova, sejumlah negara telah menerapkan pembiayaan jaminan khusus untuk penyakit katastropik. Ia mencontohkan Meksiko. Berdasarkan risetnya, Meksiko mempunyai pos dana abadi khusus bagi masyarakat yang mengidap penyakit berisiko tinggi ini.
Ia mengabsen negara lain seperti Korea Selatan. Nova mengatakan Negeri Gingseng itu telah menambahkan biaya iuran sebesar 5 persen yang akan dialokasikan untuk perawatan penyakit katastropik.
Menurut dia, skema khusus ini penting. Musababnya, orang dengan penyakit berisiko tinggi umumnya mesti dirawat secara insentif dengan pendanaan yang besar. Sejatinya, ujar dia, Indonesia tak mesti menduplikasi skema khusus dari Meksiko dan Korea Selatan dengan sama persis.
“Kita lakukan yang simple-simple saja. Misalnya naikin iuran, salah satu tujuannya untuk itu (penyakit katastropik) misalnya,” tuturnya.
Dia berpendapat, pemerintah bisa menyisihkan 5-10 persen dana dari uang iuran jaminan kesehatan BPJS Kesehatan. Dana itu nantinya dialokasikan khusus bagi pembiayaan penyandang penyakit berisiko tinggi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA