TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk tidak mendukung atau menolak upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatasi kendaraan berat yang melewati tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road atau JORR. Corporate Communication Jasa Marga, Irra Susiyanti, hanya mengatakan perusahaannya mendukung upaya Anies menurunkan polusi udara di Jakarta.
Namun Irra menjelaskan, Jasa Marga mendukung pembatasan kendaraan yang menyebabkan emisi gas buang yang tinggi, bukan pembatasan kendaraan yang masuk Tol JORR. “Pembatasannya mungkin gak cuma yang masuk tol harusnya kan,” kata Irra saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.
Untuk mewujudkan pembatasan kendaraan dengan emisi gas buang tinggi tersebut, kata dia, harus dilakukan dengan kerja sama antara semua pihak seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. “Intinya, kami mendukung upaya menekan poiusi udara, namun tentu dengan mempertimbangkan kenyamanan pengguna jalan,”kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencurigai salah satu penyebab buruknya kualitas udara Jakarta adalah akibat aktivitas kendaraan berat yang menumpuk di Tol JORR. "Salah satu kecurigaan kami ada kepadatan kendaraan berat di jalan JORR pada malam hari," kata Anies di Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 29 Juli 2019.
Oleh karena itu, Anies mengatakan akan berkoordinasi dengan pengelola tol terkait temuan itu. Selain itu, DKI akan memeriksa uji emisi kendaraan yang melintas di tol."Nanti kami pastikan apakah kendaraan yang memasuki wilayah JORR itu memenuhi uji emisi agar tidak menimbulkan masalah," kata Anies.
Rencana ini disampaikan menyusul kualitas udara Jakarta yang kembali menjadi terburuk atau tidak sehat se-dunia pada Senin pagi, 29 Juli 2019. Berdasarkan data Air Visual, situs penyedia data kualitas udara, indeks kualitas udara Jakarta ada di angka 188 yang berarti tidak sehat. Sebelumnya, AirVisual pada 26 Juni lalu mencatat indeks kualitas Jakarta di angka 206 yang artinya sangat tidak sehat.
Kalaupun nanti diatur hanya kendaraan yang lulus uji emisi yang boleh lewat Tol JORR, maka Irra menyebut kebijakan ini harus dikoordinasikan dulu dengan pihak terkait. Tidak hanya dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti Jasa Marga, tapi juga dengan regulator seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Anies memang berencana membicarakan hal ini dengan pengelola tol. Tapi sampai saat ini, Irra memastikan belum ada komunikasi lebih lanjut dengan pihaknya. “Belum ada,” kata dia.