TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan melakukan semua perbaikan di semua aspek. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi kerugian yang sebesar Rp 28 triliun pada tahun ini.
Seperti, kata dia, perbaikan soal kepesertaan registrasi kelompok masyarakat yang sektor bukan penerima upah tetap. "Kemudian hubungannya dengan pemerintah daerah dari sisi manajemen tagihan, juga dari sisi policy mengenai manfaat," kata Sri Mulyani di The Energy Building, Jakarta, 31 Juli 2019.
Itu semuanya, kata Sri Mulyani perlu untuk dibahas antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan. Juga bersama Kementerian Keuangan juga terus mengevaluasi sistemnya mengenai peranan pemerintah daerah untuk lebih ditingkatkan dalam pengelolaan sistem jaminan kesehatan nasional Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah sepakat untuk menaikkan premi atau iuran BPJS Kesehatan dalam rapat di Istana Negara, kemarin.
"Pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara.
Hal ini merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan defisit BPJS kesehatan yang terjadi beberapa tahun belakangan. Selain sepakat menaikkan premi, Kalla mengatakan sejumlah hal juga ikut diputuskan dalam rapat kemarin.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat untuk meningkatkan manajemen dan sistem kontrol di tubuh BPJS. Selain itu, pemerintah juga sepakat akan mendesentralisasi BPJS Kesehatan.
EGI ADYATAMA