TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS telah menurunkan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin, menjadi 6,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 9,25 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah berasalan bahwa penurunan suku bunga ini sudah melalui pertimbangan beberapa aspek.
"Perubahan tingkat bunga penjaminan simpanan didasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain suku bunga simpanan perbankan terpantau berada di level yang stabil dan potensial untuk turun," kata Halim saat jumpa pers di Equity Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019.
Halim mengatakan, perkembangan suku bunga pasar simpanan (SBP) 62 bank benchmark rupiah terpantau mengalami penurunan sebesar 11 bps menjadi 5,94 persen pada periode observasi dari 28 Juni 2019 hingga 25 Juli 2019.
Selain penurunan SBP, kebijakan ini diambil di tengah perbaikan likuiditas bank yang ditopang perbaikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga mengurangi selisih dari pertumbuhan kredit. "Tren ini selanjutnya diperkirakan akan berdampak terhadap arah tingkat bunga penjaminan ke depan," ujar Halim.
Selanjutnya, Halim menyebutkan faktor lain yang memengaruhi penurunan suku bunga penjaminan yakni kondisi dan risiko likuiditas perbankan relatif terjaga di tengah tren perbaikan pertumbuhan simpanan. Berdasarkan data internal OJK, loan deposit ratio (LDR) perbankan cenderung turun 1,26 persen dari 95,54 persen pada Mei 2019 hingga Juni 2019.
Pertumbuhan DPK bank umum pun membaik pada Juni 2019 menjadi 7,42 persen year on year (yoy) dari 6,27 persen yoy . Sementara, pada saat yang sama, pertumbuhan kredit di posisi 9,92 persen yoy pada Juni 2019. "Hingga akhir tahun 2019, proyeksi pertumbuhan kredit dan DPK industri masing-masing adalah 11,7 persen dan 7,4 persen," ucap Halim.
Kemudian faktor lainnya adalah stabilitas sistem keuangan (SSK) domestik terpantau stabil sejalan dengan meredanya volatilitas di pasar keuangan. Halim menuturkan, secara point to point, Rupiah menguat 1,72 persen dari level Rp 14.231 per dolar AS pada 10 Juni 2019 menjadi Rp 13.986 per dolar AS pada 25 Juli 2019.
"Ini secara umum pergerakan nilai tukar tahun ini masih berada dalam range proyeksi rata-rata nilai tukar kami sebesar Rp 14.200 pada akhir tahun 2019," ucap Halim menjelaskan soal penyebab penurunan suku bunga penjaminan LPS tersebut.
EKO WAHYUDI | RR ARIYANI