Budi membandingkan dengan tiket masuk kawasan wisata Ha Long Bay di Vietnam, yang tarif masuknya US$ 12. “Ha Long Bay itu sudah masuk dalam daftar heritage Unesco. Kita tidak mau compare juga. Tapi kita sesuaikan dengan kondisi di sini. Bagaimana caranya bisa menjual lebih banyak,” kata dia.
Pengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu, Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada, Putra Kaban mengatakan, tiket yang dipatok mengikuti PP 12 tahun 2014. “Kami enggak bisa apa-apa,” kata dia, Selasa, 30 Juli 2019.
Kaban mengaku mengikuti proses penyusunan PP 12/2014 tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan. Saat penyusunan, perwakilan Kementerian Keuangan malah meminta tarif masuk Tangkuban Parahu lebih mahal dari yang berlaku saat ini. “Perwakilan Kementerian Keuangan mengatakan, berapa ongkos mereka dari luar negeri, kita jangan menganggap alam kita murahan,” kata dia.
AHMAD FIKRI